Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mengambil langkah proaktif untuk memitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Rabu (22/4/2026).
Home
› Akuntabilitas
› Kejaksaan Negeri
› Kejari Sungai Penuh
› Kerinci
› Kerja Sama Hukum
› MoU
› Pemerintah Kabupaten Kerinci
› Perdata
› PKS
› Sungai Penuh
› Tata Kelola Pemerintahan
› Tata Usaha Negara
› Transparansi
Mitigasi Risiko Kebijakan Pemkab Kerinci Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh
Mitigasi Risiko Kebijakan Pemkab Kerinci Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh

Rabu, 22 April 2026
Last Updated
2026-04-27T08:10:19Z
KERINCI, FAKTA62.INFO–
Langkah strategis ini difokuskan pada penguatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison, Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan komitmen Pemkab Kerinci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pendampingan hukum sangat krusial bagi jajaran aparatur daerah guna mencegah keraguan dalam mengambil keputusan.
“Melalui MoU ini, kami mengharapkan peningkatan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Kerinci. Kehadiran Kejaksaan memberikan pendampingan hukum yang optimal agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran tanpa hambatan regulasi,” ujar Monadi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan penuh bagi Pemkab Kerinci. Fokus utama kejaksaan adalah memberikan pertimbangan hukum sebagai upaya preventif.
“Tugas kami adalah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kami berkomitmen untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada percepatan pembangunan bagi masyarakat,” tegas Robi.
Dengan adanya kerja sama formal ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci semakin solid. Sinergi ini juga menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(S boy)
Akuntabilitas
Kejaksaan Negeri
Kejari Sungai Penuh
Kerinci
Kerja Sama Hukum
MoU
Pemerintah Kabupaten Kerinci
Perdata
PKS
Sungai Penuh
Tata Kelola Pemerintahan
Tata Usaha Negara
Transparansi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




