Home
› Donoarum
› Kepala Kampung
› Konflik Keluarga
› Kriminalitas
› Lampung Tengah
› Pembacokan
› Penangkapan Pelaku
› penganiayaan
› Polsek Terbanggi Besar
› Senjata Tajam
› Seputih Agung
› Tekab 308 Presisi
› Terbanggi Besar
Pelaku Pembacokan Kakam Donoarum Ditangkap Sempat Buron 15 Hari
Pelaku Pembacokan Kakam Donoarum Ditangkap Sempat Buron 15 Hari
Rabu, 15 April 2026
Last Updated
2026-04-16T02:54:17Z
Lampung Tengah, Fakta62.Info-
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap Kepala Kampung Donoarum, Kecamatan Seputih Agung.
Pelaku berinisial MAH (35), yang merupakan adik ipar korban, berhasil diamankan di kawasan industri Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa siang (14/4/2026), setelah sempat buron selama 15 hari.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 14 April 2026.
“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Alhamdulillah, saat ini sudah berhasil kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (15/4/26).
Korban, PI (49), mengalami luka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan pelaku pada Minggu lalu (29/3/26) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Donoarum.
Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik pribadi yang sebelumnya sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Meski sempat dilerai warga, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," imbuhnya.
Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, satu celurit, dan satu kaos singlet yang digunakan saat kejadian.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk motif penganiayaan itu sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," ungkapnya.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan serta mengimbau masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Humas LT)
Donoarum
Kepala Kampung
Konflik Keluarga
Kriminalitas
Lampung Tengah
Pembacokan
Penangkapan Pelaku
penganiayaan
Polsek Terbanggi Besar
Senjata Tajam
Seputih Agung
Tekab 308 Presisi
Terbanggi Besar
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



