Home
› Daerah
› Kejahatan Seksual
› Kotapinang
› kriminal
› Labuhanbatu Selatan
› Pencabulan Anak
› Pengungkapan Kasus
› Perlindungan Anak
› Persetubuhan Anak
› Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan
› Sumatera Utara
Satreskrim Polres Labusel Ungkap Kasus Cabul Anak di Kotapinang Pelaku Dibekuk di Tempat Kerja
Satreskrim Polres Labusel Ungkap Kasus Cabul Anak di Kotapinang Pelaku Dibekuk di Tempat Kerja
Jumat, 03 April 2026
Last Updated
2026-04-04T02:48:00Z
Labuhanbatu Selatan, Fakta62.Info-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kotapinang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Pelaku berinisial LMS alias Rakena (23), seorang pria yang bekerja di hotel tersebut, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara korban merupakan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CNS.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga yang curiga karena korban tidak pulang selama beberapa hari.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Elimawan di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kota Kotapinang pada Jumat malam (27/3/2026). Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut ke tempat tinggalnya di mess karyawan hotel.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan cara memaksa korban meskipun sempat mendapat penolakan. Korban bahkan sempat berada di lokasi tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena membujuk rayu korban dengan dalih hubungan pacaran,” jelas AKP Elimawan.
Pengungkapan kasus ini semakin menguat setelah keluarga korban mendatangi pihak hotel dan berkoordinasi dengan kepolisian, hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku dan satu stel pakaian.
AKP Elimawan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam waktu yang bersamaan, Kasi Humas AKP Sujono menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu ragu menghubungi layanan *Call Center Polres Labuhanbatu Selatan 110* apabila melihat ataupun mengalami tindak pidana dan kejahatan.
Sy
Daerah
Kejahatan Seksual
Kotapinang
kriminal
Labuhanbatu Selatan
Pencabulan Anak
Pengungkapan Kasus
Perlindungan Anak
Persetubuhan Anak
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



