Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tak luput dari pengawasan jaringan sabu antar kota akhirnya dibekukPolrestabes Makassar

Kul indah
Sabtu, 25 April 2026
Last Updated 2026-04-25T14:15:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Tak luput dari pengawasan jaringan sabu antar kota akhirnya dibekuk
Polrestabes Makassar

MAKASSAR-Fakta 62 – Ketelitian dan kesabaran petugas kepolisian membuahkan hasil. Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi secara rapi melintasi dua wilayah di Sulawesi Selatan, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berhasil dibongkar. Sebanyak 4 orang pelaku berhasil diamankan, sementara pemimpin jaringan masih dalam pengejaran petugas.(25/4/2026)
 
Keberadaan kelompok ini pertama kali terendus ketika Polrestabes Makassar menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli barang terlarang di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Andi Tadde, Makassar pada bulan Maret 2026.
 
Menyikapi laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba langsung turun tangan melakukan pengawasan ketat dan penyelidikan mendalam. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yang berperan penting dalam jaringan tersebut, yaitu MN.
 
"Kami amankan saudara MN. Ia berperan sebagai pengendali utama di wilayah Makassar dan menjadi penghubung langsung dengan kelompok yang beroperasi di Luwu Timur," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara saat memberikan keterangan pers.
 
Berdasarkan pengakuan dan bukti yang diperoleh dari MN, penyelidikan diperluas hingga ke daerah asal asal pasokannya. Petugas bergerak cepat menuju Kabupaten Luwu Timur dan berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya, yakni IR dan MAS. Keduanya bertugas sebagai kurir yang bertugas mengangkut dan mengantarkan barang ke lokasi tujuan.
 
"Kedua orang ini adalah tulang punggung pendistribusian barang. Saudari IR diketahui pernah membawa sabu seberat kurang lebih 30 gram dari Luwu Timur untuk diserahkan kepada MN di Makassar. Semua itu dilakukan atas perintah suaminya yang berinisial A," jelas AKBP Lulik.
 
Pihak kepolisian menyebut bahwa A adalah pemilik sekaligus pemimpin dari jaringan ini. Saat ini ia sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO dan tim khusus terus dikerahkan untuk menangkapnya.
 
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Dari rangkaian informasi yang terkumpul, polisi kemudian menemukan lokasi rahasia yang dijadikan tempat penyimpanan sekaligus pusat pengemasan barang. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar.
 
Saat digerebek, petugas menangkap tersangka keempat bernama AAP dan menyita barang bukti utama berupa sabu dengan berat mencapai 350 gram. Di lokasi tersebut juga ditemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk menimbang, mengemas dan membagi barang ke dalam bungkusan kecil sesuai pesanan pembeli.
 
Cara Kerja yang Canggih
 
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menggunakan cara yang dinilai cukup rapi dan memanfaatkan kemajuan teknologi. Mereka menggunakan akun media sosial khususnya Instagram sebagai sarana untuk berkomunikasi, menawarkan barang, menentukan harga, serta mengatur waktu dan tempat penyerahan agar sulit dilacak.
 
Yang menarik, para pelaku tidak hanya mendapatkan bayaran berupa uang. Sebagai bentuk imbalan kerja dan kesetiaan, mereka juga diizinkan untuk memakai barang haram tersebut secara cuma-cuma.
 
"Meski sudah berusaha menutupi jejak dengan berbagai cara, mereka tetap tidak luput dari pengawasan dan jaringan intelijen kepolisian yang terus diperkuat," tegas AKBP Lulik.
 
Keempat tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Polisi mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, karena peran serta warga menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran barang terlarang di tengah masyarakat.

 Penulis: Kul Indah
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan