LABUHANBATU UTARA – Fakta62.Info_
Aksi nyata memutus mata rantai kejahatan! Di bawah komando langsung Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP HENDRO, tim gabungan yang terdiri dari personil Dit Narkoba Poldasu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dan Polsek NA IX-X melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN). Sabtu 25 April 2026
Operasi digelar tepat pukul 12.30 WIB s/d 14.00 WIB di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Kepling dan masyarakat setempat.
Dalam pengecekan lapangan, tim menemukan sebuah bangunan gubuk bambu yang tersembunyi di pinggiran sungai. Lokasi ini diduga kuat dijadikan markas atau "barak" rahasia untuk mengkonsumsi dan menyimpan barang haram.
Tanpa ampun, sesuai prosedur dan instruksi pimpinan, GUBUK TERSEBUT BESERTA SELURUH BARANG BUKTI YANG BERHUBUNGAN DENGAN NARKOBA DIBAKAR HABIS SAMPAI TAK BISA DIPAKAI KEMBALI! 🔥💪
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh:
✅ AKBP HENDRO (Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu)
✅ AKP HARDIYANTO, SH, MH (Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu)
✅ IPTU Dr. ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, SH, MH, MM (Kanit Reskrim Polsek NA IX-X)
Bersama 9 personil tangguh dan didampingi Bapak FAHMI HASIBUAN (Kepling Ling VI) serta warga.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan polisi adalah kunci utama kemenangan memerangi narkoba.
Kegiatan ini dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si.
"Tujuan kami jelas: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA dan membersihkan wilayah kami dari racun yang merusak generasi," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP HARDYANTO, juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah menjadi mata dan telinga polisi.
"Terima kasih atas informasinya. Bagi warga yang mengetahui lokasi sarang atau peredaran narkoba, JANGAN RAGU LAPORKAN KEPADA KAMI! Kami siap bertindak tegas!"
Sy





