Home
› Kepolisian
› kriminal
› narkoba
› Narkotika
› Penangkapan Narkoba
› Pengungkapan Kasus
› Penyalahgunaan Narkoba
› Peredaran Narkoba
› Polres Rokan Hilir
› Riau
› Rokan Hilir
› sabu
› Satresnarkoba
› Tindak Pidana Narkotika
Terduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Berhasil Diamankan Polisi Di Panipahan Rohil.
Terduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Berhasil Diamankan Polisi Di Panipahan Rohil.
Rabu, 29 April 2026
Last Updated
2026-04-30T03:18:02Z
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Respons cepat atas laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran team Satresnarkoba Polres Rohil. Pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, personel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika)
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui call center Polri 110 terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar jembatan yang berlokasi di Gang Cinta RT 003 RW 007 Kep. Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Prov. Riau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diketahui bernama PY alias P Bin U. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 13 (tiga belas) plastik bening klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp. 2.553.000, satu dompet warna coklat, satu unit handphone android merk Oppo, serta satu bungkus rokok Marlboro.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panipahan guna proses pengamanan awal. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir.
Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar AKP M. SODIKIN, S.H., M.H.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(red)
Editor Kaperwil Riau (M Harahap)
Kepolisian
kriminal
narkoba
Narkotika
Penangkapan Narkoba
Pengungkapan Kasus
Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran Narkoba
Polres Rokan Hilir
Riau
Rokan Hilir
sabu
Satresnarkoba
Tindak Pidana Narkotika
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



