Home
› Akses Transportasi
› Bupati H. Edison
› Camat Mardiansyah
› Desa Danau Rata
› Jembatan Gantung
› kecamatan Sungai Rotan
› masyarakat
› muara enim
› Pemerintah Daerah
› Peresmian Infrastruktur
› Sumatera Selatan
Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan
Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil amankan Pelaku Penganiayaan
Sabtu, 04 April 2026
Last Updated
2026-04-07T09:31:37Z
Anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba, Polda Lampung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tubaba berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap korban RY (46) Warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah Bambang (Alm) yang terletak di Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Hari Selasa Tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 10.30 Wib.
Diketahui tersangka berinisial FTES (36) Warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amirudin, S.H, membenarkan terkait penangkapan tersangka penganiayaan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Gunung Agung.
"Tersangka kita amankan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebagai saksi, setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan saksi maka Tersangka dinyatakan sebagai tersangka dan di amankan, saat ini tersangka telah di tahan di Mapolsek Gunung Agung," jelasnya, Sabtu (04/04/2026)
Lebih lanjut terang Iptu Amirudin, kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 31 Maret 2026 Pukul 10.30 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan, berawal adik korban mendengar suara teriakan dari belakang rumahnya, lalu dia dan istrinya berlari kearah suara teriakan tersebut dan didapati korban sudah tergeletak di tanah dikarenakan mengalami kekerasan.
Lalu adik korban mengangkat tubuh korban yang sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya adik korban mengangkat tubuh korban, namun dirinya justru mendapatkan kekerasan dari tersangka dengan cara memukul di bagian pipi sehingga dia terjatuh.
Setelah kejadian tersebut, ia kembali mengangkat tubuh korban dan diboncengkan ke motor untuk dibawa ke puskesmas terdekat, atas kejadian tersebut adik korban dan korban mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, bibir, leher dan tangan kiri, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Gunung Agung. Terang Kapolsek Gunung Agung.
"Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 466 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara." Pungkasnya *(humas_tubaba)*
Akses Transportasi
Bupati H. Edison
Camat Mardiansyah
Desa Danau Rata
Jembatan Gantung
kecamatan Sungai Rotan
masyarakat
muara enim
Pemerintah Daerah
Peresmian Infrastruktur
Sumatera Selatan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
Gowa, Fakta62.info- Dalam sambutannya saat membuka Bimtek Banper Revitalisasi wamendikdasmen menegaskan bahwa Program Revitalisasi SMK...



