Pemali, Fakta62Info. info-
Satu unit Excavator merek Hitachi ditemukan disembunyikan di dekat kebun warga di wilayah Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa 5 Mei 2026.
Alat berat tersebut diduga kuat sengaja disembunyikan untuk menghindari pelacakan Tim Kejaksaan Agung dan Satgas PKH saat penelusuran aset milik Thamron alias Aon.
Thamron alias Aon merupakan pengusaha tambang timah asal Koba, Bangka Tengah, yang telah divonis 18 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2020. Aon diketahui sebagai pemilik smelter swasta CV Venus Inti Perkasa.
*Awalnya Dua Unit, Kini Tinggal Satu*
Berdasarkan penelusuran tim media, sebelumnya ada 2 unit Excavator yang disembunyikan di kebun milik warga bernama H. Kat. Kedua unit itu diduga milik CV Venus.
"Benar, dua unit itu sudah disembunyikan di sini lebih dari dua tahun," kata H. Kat saat ditemui tim media.
Tim media juga telah melakukan pengecekan nomor seri/SN ke pihak dealer EXINDO. Hasilnya, unit Excavator yang tersisa memang terdaftar atas nama CV Venus.
*Satu Unit Diduga Dibawa Kabur Sony*
H. Kat mengaku, 1 unit Excavator sudah tidak ada di lokasi sejak 7-8 bulan lalu. "Kejadiannya tahun kemarin. Yang bawa kabur satu unit itu Sony," ungkap H. Kat.
Nama Sony pun mencuat dan diduga bertanggung jawab atas raibnya 1 unit alat berat tersebut. Dugaan ini diperkuat informasi yang diterima tim media dari sumber terpercaya.
*Diduga Hendak Pindahkan Unit Kedua*
Informasi terbaru yang diterima tim media pada Senin sore, 2 Mei 2026, menyebut Sony berencana mengeluarkan 1 unit Excavator yang tersisa dari kebun H. Kat.
"Sekitar jam 20.00 WIB infonya Sony sudah di lokasi. Dia bawa tronton sama alat-alat mekanik. Alasannya mau digeser," ujar sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Sony belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi ke H. Kat juga masih terus dilakukan untuk pendalaman.
*Akan Dilaporkan ke APH*
Karena diduga kuat ada kaitannya dengan aset kasus korupsi Thamron alias Aon, temuan ini akan dilaporkan Tim Media Fakta Info bersama Global Investigasi ke Polda Babel, Jampidsus Kejati Babel, dan Tim Satgas PKH.
"Kami minta aparat penegak hukum segera usut tuntas siapa dalang di balik pemindahan aset ini, atas dasar apa dan suruhan siapa," tegas pimpinan redaksi.
(Fakta info / TR)






