Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kepsek SDN 05 Rantau Utara Akui Pungutan Uang Perpisahan, DPRD Labuhanbatu Bereaksi Keras

SINAR
Rabu, 06 Mei 2026
Last Updated 2026-05-06T15:06:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


LABUHANBATU – Fakta62.Info_
Skandal pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini giliran Kepala Sekolah SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd, yang mengakui secara terbuka telah melakukan pengutipan uang dari siswa dengan alasan untuk biaya perpisahan guru yang pindah tugas.
 
Pengakuan mengejutkan itu terungkap saat pemanggilan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, pada Selasa (5/5), menyusul laporan keras dari para wali murid.
 
"Memang Ada Pengutipan"
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabid SD, Khairil, pihak sekolah sama sekali tidak membantah. Meski berdalih iurannya bersifat "sukarela", namun fakta di lapangan menunjukkan uang tetap ditarik dari kantong orang tua siswa.
 
"Saya tanya langsung ke Kepsek, dia jawab memang ada melakukan pengutipan. Alasannya untuk perpisahan guru yang pindah tugas," ujar Arjan Priadi dengan nada penuh emosi dan kekecewaan.
 
Politisi senior ini menegaskan, segala bentuk pungutan di sekolah wajib memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Dalih "sukarela" tidak bisa dijadikan tameng untuk membebani masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
 
"Alasan sukarela itu tidak bisa dibenarkan! Jangan jadikan kebiasaan lama sebagai alasan untuk terus melakukan hal yang salah. Ini membebani orang tua," tegas Arjan.

Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, tidak dapat hadir dengan alasan "tugas luar daerah". Padahal, maraknya pungli di sekolah adalah bukti lemahnya sistem pengawasan dari dinas terkait.
 
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang dan minta penjelasan tuntas. Tanggung jawab ada di pundak mereka," tegas legislatif.
 
Dari keluhan wali murid, terungkap bahwa mereka dipungut biaya sekitar Rp10.000 untuk setiap guru yang pindah atau pensiun.
 
Bagi kalangan mampu, angka itu mungkin kecil. Namun bagi keluarga ekonomi lemah, uang tersebut sangat berharga untuk kebutuhan pokok.
 
"Di tengah ekonomi sulit begini, uang segitu sangat berharga bagi kami. Anak sekolah harusnya dapat ilmu, bukan malah dipungut biaya yang tidak jelas aturannya," keluh salah satu wali murid.
 
Menanggapi kasus ini, Ketua LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah, mendesak DPRD tidak main-main. Kasus ini harus ditindaklanjuti sampai akar masalahnya, bukan berhenti hanya sebatas klarifikasi.
 
"Sekarang bola panas ada di tangan DPRD Labuhanbatu. Publik menanti langkah konkret untuk membersihkan sekolah-sekolah dari praktik kotor yang mencoreng marwah pendidikan di Bumi Ika Bina En Pabolo," tegasnya.
 
Hanafiah berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem. Tidak boleh lagi ada pungutan yang merugikan rakyat, dan birokrasi pendidikan harus kembali bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan anak bangsa.

Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan