Home
› Aipda
› Bidpropam Polda Sulsel
› Dugaan Penganiayaan
› Gowa
› Kekerasan
› Makassar
› Oknum Polisi
› Penangkapan Sepihak
› Polres Gowa
› Polsek Pallangga
› Sel Tahanan
› Sulawesi Selatan
› Tahanan
Dugaan Penganiayaan di Sel Tahanan Polsek Pallangga, Oknum Polisi Berpangkat Disebut Sebagai Pelaku
Dugaan Penganiayaan di Sel Tahanan Polsek Pallangga, Oknum Polisi Berpangkat Disebut Sebagai Pelaku
Kamis, 28 Mei 2026
Last Updated
2026-05-29T02:46:26Z
MAKASSAR, Fakta62.info-
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga berinisial JM di dalam sel tahanan Polsek Pallangga, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, kian terungkap lengkap beserta dampak fisik yang dialami korban. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan keluarga, seorang oknum kepolisian berpangkat Aipda berinisial T disebut-sebut sebagai aktor utama di balik seluruh rangkaian kejadian—mulai dari penangkapan sepihak tanpa prosedur hingga tindak kekerasan yang dilakukan secara sadis di balik jeruji besi, (28/5/2026).
Kronologi peristiwa bermula dari persoalan sepele yang berujung fatal. Saat itu, anak JM yang masih berusia di bawah umur dan duduk di kelas 6 Sekolah Dasar, diajak berkeliling oleh anak dari anggota polisi tersebut. Bersama temannya yang masih bersekolah di tingkat SMP, keduanya baru dikembalikan ke rumah sekitar pukul 02.00 dini hari. Kepulangan di jam yang sangat larut itu memicu kemarahan JM, yang kemudian menanyai anaknya mengenai keberadaan mereka sepanjang malam. Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, emosi JM meledak dan ia meninju bagian jidat anak Aipda T berinisial F.
Merasa sakit hati dan diperlakukan kasar, F langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya yang bertugas di Polsek Pallangga. Tanpa mengindahkan prosedur hukum yang berlaku dan tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan yang sah, JM langsung diciduk oleh pihak kepolisian. Ia kemudian dibawa paksa ke kantor polisi setempat dan langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan tanpa proses hukum yang jelas.
Kondisi fisik JM semakin memburuk drastis setelah tiga hari berada di dalam tahanan. Keluarga menerima kabar mengejutkan bahwa JM telah mengalami penganiayaan berat di dalam sel. Akibat pukulan dan kekerasan yang diterima, gigi JM diketahui bergoyang, rahangnya bengkak dan terasa sangat sakit, hingga membuat korban kesulitan bahkan tidak mampu mengunyah atau mengonsumsi makanan dengan layak. Dan berdasarkan keterangan keluarga, pelaku penganiayaan itu tak lain adalah oknum Aipda berinisial T tersebut. Tindakan kekerasan ini diduga kuat merupakan bentuk balas dendam pribadi atas kejadian yang menimpa anaknya sebelumnya.
Merasa hak asasi dan keselamatan ayahnya telah dilanggar secara berat, anak JM pun segera melaporkan seluruh rangkaian kejadian—mulai dari penangkapan sepihak, penahanan sembarangan, hingga dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka fisik—ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jalan P. Kemerdekaan Km 16, Makassar.
Pihak Bidpropam telah merespons laporan tersebut secara resmi dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor B/Pam-456/V/2026/Bidpropam tertanggal 25 Mei 2026. Dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kasubbidpaminal, Komisaris Polisi Rasy Muis, S.I.K., itu menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Pallangga sedang ditindaklanjuti dan diperiksa secara mendalam dan objektif.
Disebutkannya identitas, pangkat, dan peran oknum tersebut dalam seluruh alur kejadian ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pengamat hukum. Publik mempertanyakan integritas serta penyalahgunaan kewenangan jabatan yang dilakukan aparat penegak hukum. Seharusnya polisi menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil, namun tindakan yang dilakukan Aipda T justru sebaliknya: menggunakan jabatannya untuk menekan warga, menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan, dan melakukan penganiayaan di tempat yang seharusnya diawasi ketat dan menjamin keamanan setiap tahanan.
Pihak Bidpropam juga telah membuka jalur komunikasi resmi, di mana masyarakat atau keluarga yang memiliki informasi tambahan dapat menghubungi petugas penanganan, yakni AKP Sainal Nappe dan Briptu Muh. Iqbal S.
Saat awak media mau melakukan konfirmasi yang bersangkutan tidak berada ditempat. Sehingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polsek Pallangga terkait dugaan penangkapan sepihak maupun tindak penganiayaan yang dituduhkan kepada anggotanya.
Masyarakat luas pun menanti kejelasan dan hasil pemeriksaan yang transparan, adil, dan berkeadilan. Harapan besar disampaikan agar kasus ini tidak dibiarkan menguap, oknum yang terbukti bersalah ditindak tegas sesuai aturan disiplin dan hukum pidana yang berlaku, serta jaminan keamanan dan hak asasi tahanan benar-benar ditegakkan di setiap jajaran kepolisian.
Jurnalist: (Kul indah)
Aipda
Bidpropam Polda Sulsel
Dugaan Penganiayaan
Gowa
Kekerasan
Makassar
Oknum Polisi
Penangkapan Sepihak
Polres Gowa
Polsek Pallangga
Sel Tahanan
Sulawesi Selatan
Tahanan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



