Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan, Panitia Disebut Tak Dilibatkan

NOVENDI
Sabtu, 02 Mei 2026
Last Updated 2026-05-02T13:16:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??




Lampung Utara , Fakta62, Info— Proyek revitalisasi pembangunan SMPN 4 Abung Selatan dengan pagu anggaran Rp1,42 miliar muncul persoalan baru. Selain dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dilibatkan. Sabtu(2/4/2026)

Pelaksanaan proyek revitalisasi diduga tidak melibatkan panitia resmi (P2SP) secara aktif. Selain itu, terdapat persoalan pembayaran material pasir yang disebut belum diselesaikan.

Menurut sumber, proyek tersebut diduga dikelola langsung oleh kepala sekolah bersama pihak keluarga, sementara nama-nama panitia hanya dicantumkan secara administratif tanpa keterlibatan nyata.

Ia menambahkan tidak dilibatkannya panitia serta dugaan pengelolaan proyek yang tidak transparan memunculkan indikasi penyimpangan. Ditambah lagi, tunggakan pembayaran material memperkuat kecurigaan pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.

Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait secara menyeluruh. Pemeriksaan intensif diharapkan dapat mengungkap dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Sumber menegaskan bahwa proyek ini menggunakan dana publik, sehingga harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dinilai merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 4 Abung Selatan Leni Elva Sari, resmi di panggil Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara, Senin(27/4/2026) terkait dugaan Markup Proyek swakelola Revitalisasi tahun 2025.

Pemanggilan ini adalah bagian dari penyelidikan laporan DPC PWRI atas Dugaan Korupsi proyek revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan dengan pagu anggaran Rp 1,421 miliar.

Selain itu proses ini, untuk mengumpulkan data bahan keterangan dan klarifikasi oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan pelaksanaan proyek swakelola yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB).

Diketahui kepsek SMPN 4 Abung Selatan hadir di kantor kejaksaan, Senin(27/4/2026) menuju Ruang Kasubsi A Intelijen menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih.

Informasi yang dihimpun awak media kepsek di periksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan Leni Elva Sari terlihat lesu keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Lampung Utara sambil Menteng tas warna Oren di duga berisi dokumen.

Tim Pwri Lampung Utara 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan