Redaksi Fakta Info menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas tindakan salah satu media online yang diduga kuat menyalin (copy-paste) berita hasil liputan investigasi tim Fakta Info.
Berita yang dijiplak adalah berita berjudul _“Diduga Tak Kantongi SPK, Tambang Skala Besar Pakai 3 Ekskavator Hitachi di Batu Belubang Pangkalan Baru Milik Eko”_, yang merupakan hasil liputan langsung tim Fakta Info di lapangan.
*Bukti Plagiarisme*
1. *Berita Fakta Info*: Terbit pertama kali pada *Kamis, 30 April 2026*. Materi berita berdasarkan hasil investigasi, foto eksklusif, dan sumber yang dihimpun langsung oleh wartawan Fakta Info.
2. *Berita Media Online Lain*: Terbit pada *Sabtu, 2 Mei 2026* dengan judul _“Cagar Alam Bukit Bebek Ditambah Alat Berat, Warga Desak APH Tangkap Aktor Intelektual Inisial EK”_.
Setelah ditelusuri, isi, struktur kalimat, data lapangan, hingga penyebutan nama dan inisial pada berita tersebut memiliki kemiripan sangat tinggi dengan berita Fakta Info. Bahkan detail foto dan narasumber yang hanya dimiliki tim Fakta Info turut dimuat tanpa izin.
*Melanggar UU Pers dan UU ITE*
Pimpinan Redaksi Fakta Info menegaskan, tindakan copas tanpa izin, tanpa atribusi, dan tanpa konfirmasi ulang ke narasumber merupakan pelanggaran berat.
“Ini bukan sekadar mengutip. Ini menyalin hasil kerja jurnalistik kami. Melanggar Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik tentang cara-cara yang profesional dan Pasal 1 tentang independensi,” tegas Pimred Fakta Info, Sabtu 2 Mei 2026.
Selain KEJ, tindakan ini juga diduga melanggar *UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 113* dengan ancaman pidana 4 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
*Langkah Hukum*
Atas dugaan plagiarisme ini, Tim Redaksi Fakta Info menyatakan:
1. *Merasa dirugikan dan keberatan* atas pencatutan karya jurnalistik Fakta Info.
2. *Melakukan somasi terbuka* kepada pimpinan redaksi media online tersebut untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka dalam 1x24 jam.
3. *Akan melaporkan ke Dewan Pers* atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
4. *Menempuh jalur hukum pidana dan perdata* jika itikad baik tidak diindahkan.
“Kami hargai sesama media. Tapi tolong kerja profesional. Turun ke lapangan, jangan copas. Wartawan Fakta Info risikonya besar saat liputan tambang,” tambah Pimred.
Hingga berita ini diturunkan, tim Fakta Info masih menunggu itikad baik dari media online yang diduga melakukan plagiat tersebut.
(Tim Redaksi Fakta62 info/Toro)






