Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Cooling System Sambang dan pembinaan penyuluhan hukum (Binluh) kepada para santri di Pondok Pesantren Syafa’atul Furqon, yang berlokasi di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Jumat (29/05/26).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian dalam rangka membina, mengayomi, serta memberikan perlindungan kepada generasi muda di lingkungan pendidikan agama. Dalam penyampaian materinya, petugas Sat Binmas memberikan berbagai imbauan penting yang mencakup aspek hukum, keamanan, ketertiban, serta kewaspadaan bagi seluruh santri dan pengelola pondok pesantren.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Kasat Binmas Polres Mesuji IPTU R Girsang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H adalah pencegahan tindakan asusila, khususnya pencabulan dan pelecehan seksual.
Dijelaskan secara tegas bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau perbuatan tercela yang melanggar norma agama dan hukum adalah perbuatan yang dilarang keras dan memiliki konsekuensi pidana yang berat.
Para santri diingatkan untuk selalu menjaga kehormatan diri, berperilaku sopan, serta berani menolak dan melapor jika mengalami atau melihat perlakuan yang tidak wajar, tidak pantas, atau mencurigakan dari pihak manapun.
Selain itu, Iptu Girsang juga memberikan pemahaman terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta langkah-langkah antisipasi terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Para santri dan pengurus pesantren diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperketat penjagaan di lingkungan pondok, serta membiasakan diri menjaga keamanan barang pribadi dan fasilitas bersama agar terhindar dari potensi kejahatan.
“Kami ingin memastikan lingkungan pondok pesantren ini tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif untuk menuntut ilmu. Pahamilah hak dan kewajiban kalian menurut hukum, karena kesadaran hukum yang tinggi akan menjauhkan diri kalian dari masalah dan menjadikan warga masyarakat yang taat aturan,” ujarnya
Tidak hanya itu, Kasat Binmas juga menekankan pentingnya sistem respon cepat. Para santri dan pengurus diajarkan langkah-langkah yang harus diambil dan cara menghubungi pihak berwenang secara cepat dan tepat apabila terjadi gangguan keamanan, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya dengan menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan segera dan meminimalisir dampak yang merugikan. Tegasnya.
Pihak pengasuh dan seluruh santri Pondok Pesantren Syafa’atul Furqon menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi perhatian dan arahan langsung dari kepolisian yang dinilai sangat bermanfaat untuk menambah wawasan hukum, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren.
Kegiatan Sambang dan Binluh berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme, serta semakin mempererat sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan waspada.





