Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


RSUD BATARA SIANG DIPERSALAHKAN: PERSULIT WARGA MINTA SURAT KETERANGAN, HARUS ADA SURAT POLISI DULU!

Kul indah
Rabu, 06 Mei 2026
Last Updated 2026-05-06T03:44:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


RSUD BATARA SIANG DIPERSALAHKAN: PERSULIT WARGA MINTA SURAT KETERANGAN, HARUS ADA SURAT POLISI DULU!

PANGKEP- Fakta 62 – Ketidakadilan birokrasi kembali terjadi di RSUD Batara Siag. Seorang warga bernama Nurul Ainun yang sudah 10 TAHUN rutin berobat dan kontrol di Poli Jiwa rumah sakit ini, justru dipersulit saat meminta haknya sebagai pasien.

Nurul Ainun hanya meminta surat keterangan sederhana yang menyatakan bahwa ia memang pasien di sana dan sedang menjalani pengobatan gangguan jiwa. Surat itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi administrasi hukum di kepolisian terkait kasus yang sedang dihadapinya.

Namun, permintaan warga yang didampingi tim media FAKTA 62 ini ditolak mentah-mentah dengan alasan prosedur. Pihak rumah sakit bersikeras tidak mau mengeluarkan keterangan apa pun, KECUALI ada surat permintaan resmi dari Kepolisian atau instansi hukum.

"Bukan tidak mau kasih, tapi harus ada surat dari kepolisian dulu. Baru kami keluarkan datanya," ujar perwakilan rumah sakit dengan nada membela diri.

Padahal, Nurul Ainun sudah datang membawa kelengkapan administrasi dan didampingi keluarga. Ia hanya butuh pengakuan resmi bahwa ia memang pasien setia yang sudah berobat selama satu dekade.

Kami dari media independen menilai sikap rumah sakit ini sangat tidak manusiawi dan mempersulit hak warga negara.

- Apakah warga yang sakit jiwa dan sudah berobat 10 tahun harus diperlakukan seperti tersangka?
- Apakah status pasien yang jelas tercatat di arsip harus ditutup-tutupi hanya karena tidak ada surat dari polisi?
- Bukankah rumah sakit punya kewajiban memberikan pelayanan administrasi kepada pasiennya, tanpa memandang untuk keperluan apa?

Kondisi gangguan jiwa bukan mainan. Surat keterangan ini sangat krusial agar di kepolisian nanti, kondisi kesehatan Nurul Ainun diakui dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku. Justru rumah sakit seharusnya membantu mempermudah, bukan malah menjadi tembok penghalang!

"Kami hanya minta keterangan bahwa beliau memang sakit dan berobat di sini. Kenapa harus dihalang-halangi? Ini kan haknya sebagai warga negara!" tegas pendamping.

Sampai saat ini, surat yang sangat dibutuhkan untuk proses hukum itu masih tertahan karena ketegasan pihak rumah sakit. Kami pertanyakan, siapa yang sebenarnya dilayani oleh RSUD Batara Siang? Warga sakit atau birokrasi yang kaku?

Kami akan terus mendampingi kasus ini sampai Nurul Ainun mendapatkan haknya. Jangan biarkan warga yang lemah dipermainkan oleh aturan yang tidak masuk akal! 

sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit

(LAPORAN: TIM FAKTA 62)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan