MUARA ENIM. Fakta62.Info – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tujuh pasangan calon pengantin, Rabu 6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan syarat wajib yang harus diikuti sebelum melangsungkan akad nikah resmi.
Kepala KUA Kelekar, H. Sukirman, S.Ag, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga.
“Nikah itu ibadah terpanjang. Butuh ilmu, mental, dan fisik yang siap. Bimwin ini menjadi bekal awal agar rumah tangga nantinya sakinah, mawaddah, warahmah. Kegiatan ini juga gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya di Kantor KUA Kelekar.
Dalam kegiatan Bimwin ini, para peserta mendapatkan berbagai materi penting dari narasumber, di antaranya:
Membangun Keluarga Sakinah – membahas hak dan kewajiban suami istri
Psikologi Perkawinan – membahas komunikasi efektif dan manajemen konflik dalam rumah tangga Dan Lainnya
Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.
“Awalnya saya kira hanya ceramah biasa, ternyata materinya sangat lengkap. Kami diajarkan cara mengatur emosi, menjaga kesehatan pasangan, hingga mengurus administrasi. Jadi lebih siap secara mental untuk menikah,” ujarnya.
Liputan : Edo Wilantara





