Home
› Berita Kriminal
› Curat
› Hukum
› Kambing Curian
› Kampung Srisawahan
› Kamtibmas
› kriminal
› Lampung Tengah
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian Kambing
› Pencurian Ternak
› Polres Lampung Tengah
› Polsek Punggur
› Punggur
Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
Selasa, 05 Mei 2026
Last Updated
2026-05-05T07:42:22Z
Lampung Tengah, Fakta62.Info-
Sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kambing yang terjadi di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/5/26) malam.
Pelaku berinisial SR (33), warga setempat, diamankan warga setelah diduga mencuri seekor kambing milik K (67), seorang petani di kampung tersebut.
Kasus ini terungkap setelah warga memergoki seorang pria membawa seekor kambing dari area kandang milik korban.
Curiga dengan gerak-gerik pelaku, warga kemudian bersama-sama melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti seekor kambing milik korban.
Mendapat informasi dari masyarakat, petugas Polsek Punggur langsung menuju lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke kandang ternak milik korban dengan cara merusak terpal penutup kandang, kemudian membawa kabur seekor kambing betina jenis rambon.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat Kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku pencurian hewan ternak ini. Kami juga berterima kasih karena masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (5/5/26).
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Punggur dan dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasi Humas pun mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat di akses selama 24 jam. (Humas LT)
Berita Kriminal
Curat
Hukum
Kambing Curian
Kampung Srisawahan
Kamtibmas
kriminal
Lampung Tengah
Penangkapan Pelaku
Pencurian Kambing
Pencurian Ternak
Polres Lampung Tengah
Polsek Punggur
Punggur
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



