Home
› Abung Pekurun
› Daerah
› Dana Desa
› Desa
› Dugaan Korupsi
› Hukum
› Lampung Utara
› Pekurun Barat
› Pemerintahan Desa
› Penegakan Hukum
› Penyidikan
› Polres Lampung Utara
› Tindak Pidana Korupsi
› Tipikor
› Unit Tipikor
Aparat Desa Pekurun Barat Didampingi LBH PWRI Konfirmasi Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi ke Polres Lampung Utara
Aparat Desa Pekurun Barat Didampingi LBH PWRI Konfirmasi Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi ke Polres Lampung Utara
Kamis, 11 Juni 2026
Last Updated
2026-06-12T02:57:25Z
Lampung Utara, Fakta62.Info-
Aparat Pemerintah Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Pekurun, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI Lampung Utara, melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa berinisial Y.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik Tipikor Polres Lampung Utara menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berjalan dan berada pada tahap pendalaman perkara. Penyidik terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memperjelas konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Saat ini kami sedang melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang diperlukan. Dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan potensi kerugian negara yang harus ditelusuri secara komprehensif,” ujar salah satu penyidik yang ditemui aparat desa dan tim pendamping hukum.
Penyidik juga menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan beberapa dokumen tambahan dan bukti surat yang saat ini berada dalam penguasaan Pemerintah Desa Pekurun Barat guna mendukung proses pembuktian. Permintaan tersebut disambut baik oleh aparat desa yang menyatakan siap bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan.
Kepala Desa Pekurun Barat saat ini, Suzana, menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama seluruh perangkat desa mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Lampung Utara.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, penyidikan ini dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dilakukan secara profesional, objektif, dan segera memperoleh kepastian hukum sehingga nantinya dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan apabila seluruh unsur pembuktiannya telah terpenuhi,” ujar Suzana.
Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik tanpa terus dibayangi berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua LBH PWRI Lampung Utara, Anggi Ridho Qodrat, S.H., mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
“Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai koridor hukum. Jangan sampai masyarakat larut dalam berbagai isu maupun informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Saat ini yang terpenting adalah mendukung langkah-langkah penyidik Tipikor dalam mengembangkan perkara ini secara objektif dan berdasarkan alat bukti,” tegas Anggi.
Ia menambahkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat karena menyangkut pengelolaan keuangan negara atau daerah. Oleh sebab itu, setiap proses penanganannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Perkembangan penyidikan dugaan korupsi di Desa Pekurun Barat kini menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara tersebut secara terang benderang sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan dana desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Dengan terus berlangsungnya proses pendalaman oleh penyidik Tipikor Polres Lampung Utara, masyarakat diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum hingga proses hukum mencapai tahap akhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Pwri Lampung Utara
Abung Pekurun
Daerah
Dana Desa
Desa
Dugaan Korupsi
Hukum
Lampung Utara
Pekurun Barat
Pemerintahan Desa
Penegakan Hukum
Penyidikan
Polres Lampung Utara
Tindak Pidana Korupsi
Tipikor
Unit Tipikor
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



