Home
› Banjar Agung
› Daerah
› Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya
› Kriminal
› Narkoba
› Penangkapan
› Penggerebekan
› Penyalahgunaan Narkoba
› Peredaran Narkotika
› Polres Tulang Bawang
› Sabu
› Satresnarkoba
› Senjata Api Rakitan
Gasak Narkoba Dan Tangkap! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba, Senjata Api Rakitan Turut Diamankan!
Gasak Narkoba Dan Tangkap! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba, Senjata Api Rakitan Turut Diamankan!
Minggu, 07 Juni 2026
Last Updated
2026-06-09T02:36:31Z
Aksi nekat seorang pria berinisial FADLUN (31) yang menjadikan rumah kontrakannya sebagai "sarang" transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, akhirnya terhenti di tangan Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Minggu (31/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menciduk pelaku saat tengah berada di kediamannya. Tidak hanya menemukan paket sabu siap edar, polisi juga dikejutkan dengan penemuan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver lengkap dengan amunisinya yang tersimpan rapi di atas meja dekat tersangka.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Penangkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika yang merusak generasi bangsa," tegas Kasat Narkoba.
Iptu Jhoni menambahkan bahwa kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian.
"Selain memproses tindak pidana narkotika, kami juga menindak tegas kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Saat ini, barang bukti senjata api telah kami limpahkan ke Sat Reskrim untuk penyidikan lebih mendalam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani mencoba-coba melanggar hukum, kami pasti akan tindak tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,20 gram, satu unit handphone, alat hisap (pirex), serta barang bukti penunjang lainnya.
Saat ini, tersangka FADLUN telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulang Bawang guna menjalani pemeriksaan intensif. Tim Satresnarkoba juga terus bergerak melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang cukup berat sebagai konsekuensi atas tindakan melawan hukum yang dilakukannya.
Banjar Agung
Daerah
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya
Kriminal
Narkoba
Penangkapan
Penggerebekan
Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran Narkotika
Polres Tulang Bawang
Sabu
Satresnarkoba
Senjata Api Rakitan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



