GOWA, Fakta62.info-
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa tengah bersiap menghadapi penilaian dari Kementerian PAN-RB dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), (3/6/2026).
Kepala Kantor Kemenag Gowa, H. Jamaris,Khalik,S.Ag,.M.H mengatakan, pihaknya menggelar kerja bakti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berharap dukungan semua pihak, baik karyawan, masyarakat Gowa, maupun teman-teman media untuk menyampaikan bahwa seluruh layanan di Kementerian Agama itu mudah, cepat, murah, dan tidak berbayar," ujar H. Jamaris saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Juni 2026.
H. Jamaris menegaskan, biaya pernikahan sesuai undang-undang hanya Rp600.000 jika dilaksanakan di luar KUA atau di luar jam kerja. Sementara akad nikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja digratiskan.
"Saya sudah keluarkan edaran. Sebaiknya daftar nikah langsung ke KUA. Kami siapkan balai nikah yang mestinya dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.
Ia mengakui di lapangan masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan biaya resmi dan pungutan liar. Karena itu, H. Jamaris memberi peringatan keras kepada seluruh jajarannya.
"Saya tidak segan-segan memberikan sanksi keras kalau ada petugas yang membebani masyarakat dengan biaya tambahan di luar ketentuan. Kalau ada bukti foto atau video, sampaikan ke saya. Saya pastikan ada sanksi yang menunggu," tegasnya.
H. Jamaris juga menjelaskan layanan nikah gratis berlaku untuk pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan kini ingin mencatatkan pernikahannya setelah ada putusan isbat nikah dari Pengadilan Agama.
"Misalnya karena dokumen tidak lengkap atau umur belum cukup saat nikah siri. Setelah ada penetapan pengadilan, kewajiban kami untuk mencatat. Dan itu gratis," terangnya.
Kemenag Gowa yang beralamat di Jl. H. Agus Salim No.3, Bonto Bontoa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa saat ini masuk dalam daftar unit kerja Kemenag se-Sulsel yang lolos ke tahap penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kemenpan RB. tuturnya pada awak media di Kantor Kemenag Gowa: Jl. H. Agus Salim No.3, Somba Opu Kabupaten Gowa Sul-sel
Jurnalist: (Kul indah)





