Home
› Anti Pungli
› daerah
› Gowa
› Isbat Nikah
› Kemenag Gowa
› Kemenpan RB
› Kementerian Agama
› KUA
› Pelayanan Publik
› Pernikahan Gratis
› Sulawesi Selatan
› WBK
› Wilayah Bebas Dari Korupsi
› Zona Integritas
Kerja Bakti Sambut Penilaian Menpan RB, Kemenag Gowa Tegaskan Layanan Cepat, Mudah, Murah Tanpa Pungli*
Kerja Bakti Sambut Penilaian Menpan RB, Kemenag Gowa Tegaskan Layanan Cepat, Mudah, Murah Tanpa Pungli*
Rabu, 03 Juni 2026
Last Updated
2026-06-04T03:21:06Z
GOWA, Fakta62.info-
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa tengah bersiap menghadapi penilaian dari Kementerian PAN-RB dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), (3/6/2026).
Kepala Kantor Kemenag Gowa, H. Jamaris,Khalik,S.Ag,.M.H mengatakan, pihaknya menggelar kerja bakti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berharap dukungan semua pihak, baik karyawan, masyarakat Gowa, maupun teman-teman media untuk menyampaikan bahwa seluruh layanan di Kementerian Agama itu mudah, cepat, murah, dan tidak berbayar," ujar H. Jamaris saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Juni 2026.
H. Jamaris menegaskan, biaya pernikahan sesuai undang-undang hanya Rp600.000 jika dilaksanakan di luar KUA atau di luar jam kerja. Sementara akad nikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja digratiskan.
"Saya sudah keluarkan edaran. Sebaiknya daftar nikah langsung ke KUA. Kami siapkan balai nikah yang mestinya dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.
Ia mengakui di lapangan masih ada masyarakat yang belum bisa membedakan biaya resmi dan pungutan liar. Karena itu, H. Jamaris memberi peringatan keras kepada seluruh jajarannya.
"Saya tidak segan-segan memberikan sanksi keras kalau ada petugas yang membebani masyarakat dengan biaya tambahan di luar ketentuan. Kalau ada bukti foto atau video, sampaikan ke saya. Saya pastikan ada sanksi yang menunggu," tegasnya.
H. Jamaris juga menjelaskan layanan nikah gratis berlaku untuk pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan kini ingin mencatatkan pernikahannya setelah ada putusan isbat nikah dari Pengadilan Agama.
"Misalnya karena dokumen tidak lengkap atau umur belum cukup saat nikah siri. Setelah ada penetapan pengadilan, kewajiban kami untuk mencatat. Dan itu gratis," terangnya.
Kemenag Gowa yang beralamat di Jl. H. Agus Salim No.3, Bonto Bontoa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa saat ini masuk dalam daftar unit kerja Kemenag se-Sulsel yang lolos ke tahap penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kemenpan RB. tuturnya pada awak media di Kantor Kemenag Gowa: Jl. H. Agus Salim No.3, Somba Opu Kabupaten Gowa Sul-sel
Jurnalist: (Kul indah)
Anti Pungli
daerah
Gowa
Isbat Nikah
Kemenag Gowa
Kemenpan RB
Kementerian Agama
KUA
Pelayanan Publik
Pernikahan Gratis
Sulawesi Selatan
WBK
Wilayah Bebas Dari Korupsi
Zona Integritas
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



