Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu menghadirkan pengelolaan limbah yang baik.
Pengelolaan limbah di sini salah satunya adalah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). Menurut Sekda hal ini penting karena menjadi salah satu kewajiban pemerintah di mana pemerintah harus memenuhi atau menyiapkan IPLT sesuai Undang Undang yang berlaku.
Terkait rencana pembangunan IPLT ini, lanjut Sekda telah melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan hingga ke tahapan ini. Yang mana lokasi dari IPLT ini sendiri telah didapatkan dengan luas lebih dari satu hektare yang mana pemilihan lokasi sendiri telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ditegaskan Sekda agar sebelum dilaksanakan pembangunan IPLT ini dilakukan perencanaan yang sangat matang sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Tentu kita tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Mari laksanakan niat baik ini dengan baik, serta rencanakan dengan baik dengan melibatkan berbagai pihak yang harus dilibatkan dalam rencana pembangunan ini," ujarnya.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan, Kepala Bidang Cipta Karya menjelaskan bahwa pembangunan IPLT ini menjadi penting karena akan memberikan banyak efek bagi pembangunan daerah. Menurutnya, dengan adanya IPLT ini maka limbah ini tidak akan berdampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meilasari, S.Kep. Ners., MM., mengungkapkan bahwa tahapan ini (penyusunan DED) menjadi titik terang Terkait rencana pembangunan ini.
Selain itu, ia juga berharap agar pembangunan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat karena terkait pembangunan ini tentu juga memerlukan masukan dari masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda OKU Selatan, perwakilan Kepala BPKAD, perwakilan Kepala Bapperida, perwakilan Konsultan.(andi gunawan)







