Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat mediasi antara PT Agrinas Palma Nusantara Regional Kalimantan Tengah dengan kelompok masyarakat yang mengajukan klaim lahan di areal eks PT Kereng Pangi Perdana, Selasa (26/5/2026), di Rumah Jabatan Bupati Katingan.
Rapat dihadiri Bupati Katingan, Forkopimda, Dandim 1019/Katingan Letkol Kav Prima Wahyudi, PSC (J), GDDSS., Kapolres Katingan, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan mencari solusi guna mencegah potensi konflik sosial terkait sengketa lahan.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan dialog dan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan.
Dandim 1019/Katingan menekankan pentingnya langkah antisipatif guna menghindari konflik sosial serta menyarankan agar pihak PT Kereng Pangi Perdana turut dilibatkan pada pertemuan selanjutnya untuk memberikan penjelasan terkait proses ganti rugi lahan yang pernah dilakukan.
Hasil rapat menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan akan tetap bersikap netral dan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan masyarakat atau pihak klaimer guna mencari penyelesaian yang adil dan dapat diterima semua pihak. Rapat berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 16.10 WIB.( Ktg)






