Home
› curanmor
› Facebook
› Kriminal
› Media Sosial
› Modus Pekerjaan
› Penangkapan Pelaku
› Penggelapan Kendaraan
› Pengungkapan Kasus
› Penipuan
› Penipuan Online
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Banjar Agung
Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan
Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan
Rabu, 10 Juni 2026
Last Updated
2026-06-11T03:02:09Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Cepat tangkas! Hanya berselang 8 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membongkar kasus penipuan berkedok janji pekerjaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti lengkap, Rabu (10/06/2026) .
Kejadian berlangsung Senin (8/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB di depan Rumah Makan Ampalu Raya, Jalan Lintas Timur, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Saat itu, korban bernama Sudirman bertemu dengan seseorang yang dikenal lewat Facebook dengan nama samaran Imam.
Pelaku menjanjikan korban mendapatkan pekerjaan, lalu mengajak berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki LX150F milik korban bernomor polisi BE 3695 LB. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban turun untuk mengurus fotokopi KTP. Begitu korban menyeberang jalan, pelaku langsung tancap gas kabur membawa kendaraan tersebut.
Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjar Agung dengan nomor laporan LP/B/31/VI/2026/Spkt/Polsek Banjar Agung.
Tanpa menunggu lama, tim Reskrim yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Kiki Octora langsung turun ke lapangan. Hasil penyelidikan cepat membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Moris Jaya.
Pelaku teridentifikasi A.S. (35), warga setempat. Polisi juga menyita barang bukti: 1 unit motor Kawasaki milik korban, 1 unit motor Honda Beat, jaket, celana, dan helm yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.H. menegaskan "Modus penipuan lewat media sosial sedang marak dan sangat merugikan. Kami tidak akan tinggal diam. Berkat kerja cepat anggota dan informasi warga, pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat. Tersangka kami jerat Pasal 492 KUHP dan Pasal 486 KUHP. Kami ingatkan masyarakat: hati-hati dengan janji pekerjaan dari orang tak dikenal, jangan mudah percaya apalagi diajak bertemu sendirian."
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum.
"sehingga tertangkap nya sdr I ini membongkar 4 sekaligus Laporan polisi pelaku mengakui sdh ke lima kali melakukan dengan modus yg sama dan polsek Banjar agung sedang mendalami keberadaan barang hasil penipuan di jual di mana saja" Tutup Akp Irwansyah
curanmor
Facebook
Kriminal
Media Sosial
Modus Pekerjaan
Penangkapan Pelaku
Penggelapan Kendaraan
Pengungkapan Kasus
Penipuan
Penipuan Online
Polres Tulang Bawang
Polsek Banjar Agung
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



