Home
› Barang Bukti
› Kriminal
› Narkoba
› Penangkapan
› Penggerebekan
› Pengungkapan Kasus
› Penyalahgunaan Narkotika
› Peredaran Narkoba
› Polres Labuhanbatu Selatan
› Sabu
› Satresnarkoba
› Tersangka
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Se;atan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Torgamba
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Se;atan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Torgamba
Minggu, 14 Juni 2026
Last Updated
2026-06-15T02:39:04Z
Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI PIR, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, pengintaian, serta penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G alias Gugun (25), warga Afdeling VI PIR Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu plastik warna putih yang berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru.
Dari hasil interogasi awal, tersangka Gugun mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial EAS alias Evi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan Evi yang merupakan warga Jalan Palam, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram, satu plastik klip transparan ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M. Hutagaol, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegas AKP Sahat M. Hutagaol, S.H.
Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melaporkannya langsung ke kantor kepolisian terdekat. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.
Sy
Barang Bukti
Kriminal
Narkoba
Penangkapan
Penggerebekan
Pengungkapan Kasus
Penyalahgunaan Narkotika
Peredaran Narkoba
Polres Labuhanbatu Selatan
Sabu
Satresnarkoba
Tersangka
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



