Home
› Barang Bukti
› Ekstasi
› Kejahatan Narkoba
› Kriminal
› Narkoba
› Penangkapan Pelaku
› Pengungkapan Kasus
› Penyalahgunaan Narkotika
› Peredaran Narkotika
› Polres Tulang Bawang
› Satresnarkoba
› Tindak Pidana Narkotika
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Minggu, 14 Juni 2026
Last Updated
2026-06-15T02:34:54Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Minggu (14/06/2026) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (25) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Tersangka yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa ini diringkus di kawasan Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (02/06/2026).
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan Kampung Agung Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi 10 butir narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 3,32 gram," ujar Kasat Narkoba
Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan melakukan pengembangan jaringan dan melacak bandar pemasok narkotika yang menjadi sumber barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Barang Bukti
Ekstasi
Kejahatan Narkoba
Kriminal
Narkoba
Penangkapan Pelaku
Pengungkapan Kasus
Penyalahgunaan Narkotika
Peredaran Narkotika
Polres Tulang Bawang
Satresnarkoba
Tindak Pidana Narkotika
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



