Aktivitas tambang dan galian C yang diduga ilegal kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Bangka. Kali ini lokasi berada di Jl Kolong Buaya, Lingkar Utara, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Sabtu 13/6/2026.
Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh Athen warga Sungailiat. Tim media mendapati satu unit alat berat merek Hitachi berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Athen mengaku bahwa aktivitas tersebut benar miliknya. Ia mengatakan sudah dua hari ini tidak beroperasi karena alat beratnya rusak. Namun saat tim media turun ke lokasi, aktivitas tambang dan galian C tersebut terpantau masih berjalan.
Dari hasil pantauan di lapangan, lokasi tambang tidak jauh dari pemukiman penduduk. Keluar-masuk kendaraan pengangkut pasir juga terpantau jelas menimbulkan debu. Kondisi jalan menuju lokasi masih berupa jalan tanah puru yang memperparah penyebaran debu ke rumah warga sekitar.
Atas temuan ini, tim media Fakta Info berencana melaporkan kepada Polres Bangka dan Dinas ESDM Kabupaten Bangka. Penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan, mengingat aktivitas berada dekat permukiman warga dan diduga tidak berizin.
(Tim)





