Home
› Barang Bukti
› Kamtibmas
› Kriminal
› Menggala
› Mesin Pompa Air
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian
› Pencurian dengan Pemberatan
› Peristiwa
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Menggala
› Reskrim
› Tulang Bawang
Aksi Nekat Predator mesin Bor Air Di Ringkus Polisi, Polsek Menggala Bungkam Langkah Pelaku Tanpa Ampun
Aksi Nekat Predator mesin Bor Air Di Ringkus Polisi, Polsek Menggala Bungkam Langkah Pelaku Tanpa Ampun
Rabu, 22 Juli 2026
Last Updated
2026-07-23T02:35:25Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Teka-teki raibnya mesin pompa air sumur bor milik warga Gunung Sakti akhirnya terjawab sudah. Unit Reskrim Polsek Menggala bergerak secepat kilat meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat membuat warga resah.
Kasus ini bermula ketika ketenangan warga Jl. Cemara Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, mendadakikusik oleh hilangnya satu unit mesin submersible sumur bor merk INOTO. Peristiwa yang terjadi pada akhir Juni lalu tersebut langsung dilaporkan oleh korban, Rustam, setelah mendapati pipa di dalam sumur patah dan mesin kesayangannya raib digondol maling.
Tak butuh waktu lama bagi korps bhayangkara untuk menunjukkan taringnya. Berbekal laporan cepat dan kerja keras di lapangan, tim lidik Unit Reskrim Polsek Menggala langsung mengendus keberadaan sang pelaku. Tanpa buang waktu, penyergapan dilakukan di wilayah Menggala dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS (22) beserta barang bukti sah.
"Ini adalah bentuk komitmen tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Menggala. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Berkat kesigapan anggota di lapangan dan laporan cepat korban, pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti tanpa perlawanan berarti." Ungkap Iptu Yusrizal, S.H. (Kapolsek Menggala)
Detail Pengungkapan Perkara:
• Dasar Laporan: LP/B/20/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG (Tanggal 19 Juli 2026)
• Tempat Kejadian (TKP): Jl. Cemara Gunung Sakti RT/RW 003/002, Kel. Menggala Selatan, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang
• Tersangka: YS (22 Tahun, Warga Jl. Cendana Gunung Sakti)
• Barang Bukti: 1 Unit Mesin Submersible Sumur Bor Merk INOTO (Warna Putih) & 1 Lembar Kuitansi Pembelian Toko Desta Jaya
• Pasal Disangkakan: Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Saat ini, tersangka YS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Penyidik kini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi tegaknya supremasi hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kecepatan informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Barang Bukti
Kamtibmas
Kriminal
Menggala
Mesin Pompa Air
Penangkapan Pelaku
Pencurian
Pencurian dengan Pemberatan
Peristiwa
Polres Tulang Bawang
Polsek Menggala
Reskrim
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



