Home
› Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia
› APMM
› Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
› jakarta
› Kasus Korupsi Papua
› Kejaksaan Agung RI
› Pemberantasan Korupsi
› Penegakan Hukum
› PON XX Papua
APMM Tegas Tagih Kejaksaan Agung: Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Dana PON XX Papua
APMM Tegas Tagih Kejaksaan Agung: Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Dana PON XX Papua
Sabtu, 18 Juli 2026
Last Updated
2026-07-24T07:40:22Z
JAKARTA, FAKTA62.INFO-
Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan mendesak penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan dalam penanganan dugaan korupsi Dana PON XX Papua, Sabtu (18/7/2026) – .
Dalam pernyataannya, APMM menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi. Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Agung menjalankan proses hukum secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.
APMM menyoroti bahwa sejumlah pihak dalam perkara tersebut telah diproses hukum hingga dijatuhi vonis bersalah. Namun, mereka mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda, yang menurut mereka hingga kini belum memiliki kepastian status hukum, meskipun informasi mengenai pengembalian uang sebesar Rp15 miliar telah menjadi perhatian publik.
Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, APMM menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana terhadap pelaku. Pengembalian dana hanya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persidangan, bukan alasan untuk menghentikan proses hukum.
Koordinator aksi APMM, Samuel, menyatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, APMM menyampaikan enam tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yaitu meminta agar penanganan perkara dipercepat, memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup, mengusut pihak-pihak lain yang disebut berkaitan dengan perkara, mengevaluasi kinerja Kejati Papua dan jajaran terkait apabila ditemukan kelalaian, melakukan audit investigasi terhadap penanganan perkara, serta menjamin proses hukum berlangsung secara transparan, bebas intervensi, dan tanpa tebang pilih.
APMM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum, bukan upaya menghakimi pihak tertentu. Mereka berharap prinsip kesamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan sehingga seluruh pihak diperlakukan sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim/Red
Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia
APMM
Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
jakarta
Kasus Korupsi Papua
Kejaksaan Agung RI
Pemberantasan Korupsi
Penegakan Hukum
PON XX Papua
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



