Home
› Kasus Narkoba
› Labuhanbatu Utara
› Penangkapan Pengedar Sabu
› Pengungkapan Narkotika
› Polda Sumatera Utara
› Polres Labuhanbatu
› Polsek Kualuh Hulu
› Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
› Sumatera Utara
Beraksi Tengah Malam, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu Siap Jual 11 Paket di Aek Kanopan Timur
Beraksi Tengah Malam, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu Siap Jual 11 Paket di Aek Kanopan Timur
Sabtu, 18 Juli 2026
Last Updated
2026-07-24T05:11:02Z
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membongkar upaya peredaran narkotika di tengah malam buta. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Ilal, S.E., S.H. atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu Akp Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., petugas menangkap seorang pengedar yang sedang menunggu pembeli di Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, Jumat (17/07/2026).
Penangkapan berlangsung sekira pukul 23.30 WIB. Saat digerebek, tersangka yang diketahui bernama Antonlija (43 tahun) justru sedang duduk diam menunggu datangnya pembeli. Penggeledahan langsung dilakukan dan petugas menemukan barang haram tersimpan rapi di dalam dompet kecil berwarna biru milik pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 11 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan 1,86 gram bruto;
- 1 buah dompet kecil warna biru;
- 1 unit ponsel merek Vivo warna hijau hitam;
- Serta uang tunai sebesar Rp130.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dari pemeriksaan awal, Antonlija mengakui keseluruhan barang haram itu miliknya untuk dijual kembali. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang bernama Tembong, warga Kabupaten Asahan. Saat ini jejak Tembong sedang digali dan masuk dalam tahap penyelidikan mendalam tim kepolisian.
Tersangka beserta seluruh barang bukti semula dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu menegaskan komitmen tak kenal waktu dan tempat dalam memberantas narkoba. Operasi senantiasa digelar hingga ke pelosok desa, demi memastikan wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya benar-benar bersih dari ancaman racun narkotika.
Sy
Kasus Narkoba
Labuhanbatu Utara
Penangkapan Pengedar Sabu
Pengungkapan Narkotika
Polda Sumatera Utara
Polres Labuhanbatu
Polsek Kualuh Hulu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



