Anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi Partai Gerindra,Budi Hermanto, menyoroti pelayanan di SPBU yang dinilai tidak adil. Ia meminta pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Katingan untuk mengutamakan masyarakat umum dan tidak memberi perlakuan khusus kepada "oknum-oknum" tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Budi menyusul keresahan warga terkait antrean panjang dan dugaan praktik tidak transparan di beberapa SPBU.
SPBU Fasilitas Publik, Bukan Milik Segelintir Orang,, tuturnya
“SPBU adalah fasilitas pelayanan publik yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat umum mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh BBM,” ujar Budi Hermanto, Senin (28/7/2026).
Ia berharap setiap SPBU menyediakan jalur yang jelas bagi masyarakat umum.
“Kami berharap setiap SPBU menyediakan jalur yang jelas bagi masyarakat umum dan tidak lebih mengutamakan 'OKNUM-OKNUM' tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan yang jujur, tertib, adil, dan transparan akan menciptakan rasa nyaman serta menghindari konflik di lapangan.Dorong Aturan Ditegakkan, Awasi Distribusi BBM
Budi juga mengingatkan agar pengelola SPBU menjaga kepercayaan publik.
“Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan publik. Dahulukan kepentingan masyarakat, patuhi aturan yang berlaku, dan jadikan SPBU sebagai tempat pelayanan yang memberikan manfaat bagi semua, bukan hanya bagi segelintir orang. Karena BBM adalah kebutuhan masyarakat, maka pelayanan yang adil adalah hak seluruh rakyat,” lanjutnya.
DPRD dan Pemkab Katingan Sudah RDP Soal Kelangkaan BBM
Sorotan ini muncul setelah DPRD Katingan bersama Pemerintah Daerah dan pemilik SPBU menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam kesimpulannya, disepakati 4 poin penting:
Pemkab Katingan* akan segera bersurat ke PT Pertamina Patra Niaga di Palangka Raya untuk meminta penambahan kuota BBM.
SPBU dan instansi terkait* wajib mengatur antrean secara tertib, menata jalur kendaraan, dan menyediakan petugas pengatur antrean.
Pemerintah dan instansi terkait* akan melakukan langkah antisipatif dan mitigasi potensi kelangkaan BBM melalui koordinasi lintas sektor.
Pemkab akan mengevaluasi surat edaran pembatasan pengisian BBM yang dinilai menyulitkan masyarakat, dengan tetap mengawasi distribusi agar tepat sasaran.
Rapat tersebut ditandatangani Sekda Katingan Dr.Ir. Christian Rain, M.T, Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos, M.A.P, serta perwakilan 5 pemilik SPBU di Kasongan.
Hingga berita ini diturunkan,FAKTA62.INFO masih berupaya mengonfirmasi kepada pengelola SPBU di Katingan terkait tindak lanjut arahan DPRD tersebut.
(Ktg FAKTA62.INFO)







