HALMAHERA TENGAH, Fakta62.info-
Kepala Desa Kulo Jaya (SP 3), Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Fadli Sirajuddin, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan menerima uang sebesar Rp100 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan tanah kepada PT IWIP. Rabu, (29/7/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan milik Hibur Pawenti dan Vince Gogimo. Sejumlah pihak menduga dana hasil transaksi tersebut tidak diserahkan sebagaimana mestinya kepada pihak yang berhak, sehingga memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Atas dugaan tersebut, warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa SP 3, Fadli, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Fakta62.info masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh hak jawab dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Wartawan: Arokh Pers
Editor: Said Pers





