MOROTAI, FAKTA62.INFO-
Kepala Kantor Pengurusan Haji Kabupaten Pulau Morotai, Arif Bilo, mengimbau masyarakat Kabupaten Pulau Morotai yang memiliki niat menunaikan ibadah haji agar segera mendaftarkan diri melalui jalur resmi.
Imbauan tersebut disampaikan Arif Bilo usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al-Mujahidin, Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, Jumat (17/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Arif Bilo menjelaskan bahwa masyarakat dapat mulai mendaftar haji dengan setoran awal sebesar Rp25 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut merupakan setoran awal untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan dan diproses melalui mekanisme administrasi resmi dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai menabung sejak dini agar memiliki kesiapan finansial dalam memenuhi persyaratan pendaftaran haji.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai yang memiliki niat berhaji agar mempersiapkan diri dan segera mendaftar melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Pihak Kantor Pengurusan Haji Kabupaten Pulau Morotai berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur pendaftaran haji dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Arokh Pers
Editor: Said Pers





