Akhir akhir ini beredar rumor yang berkembang dan hangat menjadi perguncingan oleh sejumlah kalangan yang mengarah kepada persoalan politik antara Walikota dan wakil Walikota Langsa dan juga penempatan pejabat di sejumlah kantor pemerintahan Pemko Langsa.
Rumor yang berkembang belakangan ini antara lain persoalan penempatan pejabat yang terkesan tidak sesuai dengan kapasitas dan kemampuan sesuai dengan bidang nya.
Banyak pihak yang menyebutkan," Kepala daerah harus menghindari praktik istilah balas budi, intervensi politik, dan penunjukan subjektif dalam menempatkan pejabat agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif, bersih, dan profesional. Tidak seperti saat ini yang terjadi dilingkungan Pemko Langsa."katanya.
"Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi dan kemampuan nya, ini akan menjadi sebuah risiko menurunkan kualitas bagi pelayanan publik serta memicu maladministrasi."
"Dampak akibat dari salah dalam penempatan pejabat akan mengakibatkan penurunan kinerja baik program kerja daerah yang lambat dan tidak tepat sasaran akibat pejabat yang tidak menguasai bidang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab nya."
Selain iti potensi korupsi juga lemahnya integritas pejabat terpilih akan membuka celah dalam penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab serta anggaran, hingga kepercayaan publik perlahan akan hilang dan pada akhirnya jelas masyarakat yang akan dirugikan oleh pelayanan birokrasi yang buruk dan lamban."
Dalam prinsip untuk penempatan pejabat yang benar adalah harus berbasis kompetensi untuk memilih figur melalui jalur uji kelayakan yang transparan dan juga sesuai dengan latar belakang juga keahlian masing-masing,"
Setidak nya menjauhkan tradisi Nepotisme serta menolak intervensi bagi kepentingan sebuah kelompok atau dengan kata lain balas budi politik pasca-pilkada. Para pihak harus miliki kepatuhan hukum mengikuti sesuai dengan regulasi aturan mutasi dan juga manajemen serta talenta sebagai seoeang ASN yang berlaku secara Nasional.(W124).






