Home
› Curat
› Daerah
› Kriminal
› Lampung
› Masjid Al-Islah
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian Dengan Pemberatan
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Menggala
› Rumah Ibadah
› TEKAB 308
› Tulang Bawang
Kilat & Presisi! Tekab 308 Polres Tulang Bawang Dan Polsek Menggala Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Ibadah
Kilat & Presisi! Tekab 308 Polres Tulang Bawang Dan Polsek Menggala Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Ibadah
Selasa, 21 Juli 2026
Last Updated
2026-07-22T09:23:04Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Aksi kriminalitas yang mencederai kesucian rumah ibadah kembali digulung aparat penegak hukum tanpa ampun. Berkat kesigapan dan kecepatan gerak operasional, kolaborasi solid antara Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H. bersama Tim Khusus anti Bandit TEKAB 308 Polres Tulang Bawang sukses membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam!
Pengungkapan kilat ini merupakan bentuk nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman, menjaga kondusivitas kamtibmas, serta merespon cepat laporan masyarakat yang resah atas hilangnya fasilitas vital di sarana ibadah.
Peristiwa memprihatinkan ini bermula pada hari Minggu, 12 Juli 2026 sekira pukul 00:45 WIB di Masjid Al-Islah, Dusun Cimangguk B RT/RW 001/002, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Aksi bejat para pelaku pertama kali diketahui oleh marbot masjid bernama Ilyas, yang mendapati inventaris pendingin ruangan masjid raib digondol maling.
Adapun total barang yang disikat para pelaku meliputi:
3 (tiga) Unit Kipas angin dinding warna hitam merk Regency
2 (dua) Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos
Akibat aksi pencurian ini, pengurus masjid dan jemaah mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). Tanpa buang waktu, pelapor atas nama Ahmad Busyairi Fakih langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolsek Menggala dengan nomor LP/B/19/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 Juli 2026.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Menggala Iptu Yusrizal, S.H. langsung memerintahkan unit reskrim bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., tim gabungan TEKAB 308 langsung melakukan olah TKP, menyisir petunjuk, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi penting (Bapak Arjuna Putra dan Bapak Ilyas selaku Kepala Desa dan Marbot).
Hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima, tepatnya pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 14:00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil gemilang. Petugas berhasil mengendus titik terang persembunyian pelaku.
"Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka Eko mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolsek Menggala guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf g dan huruf h UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP."
Identitas Tersangka: EDS, PI, dan RDP. Barang Bukti:2 Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos dan 1 Tutup Jaring kipas angin dinding warna hitam merk Regency.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Menggala dan Polres Tulang Bawang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan kembali siskamling, serta tidak ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan sekecil apapun kepada pihak kepolisian terdekat.
Curat
Daerah
Kriminal
Lampung
Masjid Al-Islah
Penangkapan Pelaku
Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Tulang Bawang
Polsek Menggala
Rumah Ibadah
TEKAB 308
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



