Home
› Administrasi Pegawai
› ASN
› BKD Maluku Utara
› Disiplin ASN
› Dugaan Pelanggaran Administrasi
› Kepegawaian
› Klarifikasi Pemerintah
› Maluku Utara
› RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie
› Ternate
Mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Disorot, Masyarakat Minta Pemprov dan BKD Lakukan Klarifikasi
Mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Disorot, Masyarakat Minta Pemprov dan BKD Lakukan Klarifikasi
Kamis, 16 Juli 2026
Last Updated
2026-07-24T04:47:36Z
TERNATE, FAKTA62.INFO-
Kamis, (16/7/2026) – Mantan Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, dr. Alwia Assagaf, M.Kes., kembali menjadi sorotan publik setelah beredar berbagai informasi yang mempertanyakan kedisiplinan dan administrasi kepegawaiannya pasca diberhentikan dari jabatan direktur.
Sejumlah pihak mengaku mempertanyakan dugaan ketidakhadiran yang bersangkutan di tempat kerja, namun dalam informasi yang beredar disebutkan tetap tercatat hadir dalam absensi selama beberapa hari kerja. Informasi tersebut juga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data absensi dan kehadiran aktual.
Selain itu, beredar pula klaim bahwa yang bersangkutan diduga tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama beberapa bulan. Hingga berita ini diterbitkan, Fakta62.Info belum memperoleh dokumen resmi maupun keterangan dari instansi berwenang yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Informasi yang beredar juga menyebut nama Kepala Bidang Kepegawaian RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, Lukman Ali, yang diduga mengetahui proses administrasi kepegawaian tersebut. Namun tuduhan tersebut masih merupakan klaim sepihak dan belum dapat diverifikasi.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti kebijakan pemberhentian dr. Nurul Petriana, Sp.OG, serta seorang pegawai di bagian hukum. Mereka meminta agar proses tersebut dapat dijelaskan secara terbuka apakah telah sesuai dengan ketentuan disiplin ASN, mekanisme kode etik, dan prosedur kepegawaian yang berlaku.
Beredarnya foto maupun informasi mengenai aktivitas pribadi mantan direktur di lokasi wisata juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut melanggar ketentuan hukum atau disiplin ASN.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran administrasi atau disiplin pegawai.
Fakta62.Info membuka ruang hak jawab kepada dr. Alwia Assagaf, M.Kes., Lukman Ali, pihak RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, BKD Provinsi Maluku Utara, dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(Said Pers)
Administrasi Pegawai
ASN
BKD Maluku Utara
Disiplin ASN
Dugaan Pelanggaran Administrasi
Kepegawaian
Klarifikasi Pemerintah
Maluku Utara
RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie
Ternate
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



