HALMAHERA SELATAN, Fakta62.info-
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Komunitas Pemuda Malo Plim menyatakan akan menggelar aksi damai besar-besaran di kawasan Kepala Sawit, wilayah Gane, Kabupaten Halmahera Selatan." Senin, (13/7/2026)
Melalui aksi tersebut, para pemuda berencana menyampaikan aspirasi kepada Sultan Ternate agar menghentikan sementara aktivitas perkebunan kelapa sawit yang dinilai telah berdampak terhadap kawasan hutan, lingkungan, serta wilayah adat yang mereka yakini merupakan bagian dari warisan leluhur di bawah naungan Kesultanan Ternate.
Ismail Kiat, salah satu perwakilan Pemuda Malo Plim, mengatakan bahwa perjuangan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
"Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga menjaga hak masyarakat atas tanah leluhur, hutan, dan sumber daya alam yang diwariskan secara turun-temurun," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Komunitas Pemuda Malo Plim menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penghentian sementara operasional perkebunan sawit di kawasan adat Gane, verifikasi ulang izin penggunaan lahan yang bersinggungan dengan hak ulayat masyarakat, pemulihan fungsi ekologis kawasan yang terdampak, serta pelibatan masyarakat adat dan pemuda dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Mereka menyatakan dasar perjuangan tersebut mengacu pada semangat kemerdekaan Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan hukum yang mengatur penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat.
Aksi damai direncanakan berlangsung pada 14–17 Agustus 2026 dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai kampung di wilayah Gane. Massa akan membawa bendera Merah Putih, simbol-simbol adat, serta spanduk yang berisi pesan pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Panitia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian dari Sultan Ternate dan seluruh pihak terkait sehingga penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui dialog yang mengedepankan keadilan, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan.
(Said Pers)





