Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebanyak 16 ruas jalan strategis akan direvitalisasi pada tahun ini dengan total anggaran mencapai Rp40 miliar yang bersumber dari Inpres Jalan Daerah (IJD).
Program ini menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar yang dijalankan Pemkot Tegal tahun ini. Tak hanya bertujuan meningkatkan kualitas jalan, revitalisasi tersebut juga menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas prestasi Kota Tegal yang berhasil meraih Sutami Award, sehingga memperoleh dukungan pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah.
Sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan, DPUPR Kota Tegal mulai menggelar sosialisasi paket Inpres Jalan Daerah yang diawali di Kecamatan Margadana.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana teknis pekerjaan, tahapan pelaksanaan, manfaat pembangunan, hingga potensi dampak yang akan muncul selama proses revitalisasi berlangsung.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal, Iska Aji Setyawan, menjelaskan bahwa terdapat 16 titik jalan yang menjadi prioritas revitalisasi pada tahun ini. Ruas-ruas tersebut meliputi Tepi Kali Kemiri II, Jalan Abdul Syukur (SMA 5), Tepi Kali Sibelis, Timor Timur, Ksatrian, Bali, Laksda RE Martadinata, RA Kartini, Werkudoro, Ir. Juanda, Abdul Ghoni–Pangeran Antasari, Hasanudin–Sultan Ageng Tirtayasa, Kapten Ismail, Rambutan Raya, Pangeran Diponegoro, serta Jalan Sipelem.
Menurutnya, pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, sekaligus menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi warga Kota Tegal.
DPUPR juga mengajak masyarakat untuk mendukung jalannya proyek pembangunan tersebut. Selama proses pengerjaan berlangsung, kemungkinan akan dilakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Namun, seluruh tahapan pekerjaan dirancang agar berjalan efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan dimulainya program revitalisasi ini, Pemerintah Kota Tegal menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Investasi sebesar Rp40 miliar tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui infrastruktur jalan yang lebih baik.






