Home
› Honda Beat
› Kamtibmas
› Kriminal
› Lampung
› Penangkapan
› Penegakan Hukum
› Penggelapan
› Penipuan
› Polres Tulang Bawang Barat
› Satreskrim
› Sepeda Motor
› Tiyuh Mekar Asri
› Tiyuh Pulung Kencana
› Tubaba
› Tulang Bawang Barat
› URC Presisi
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Jumat, 31 Juli 2026
Last Updated
2026-07-31T09:14:41Z
Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan 1 Unit Sepeda Motor Beat yang terjadi di Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tersangka diamankan saat berada di seputaran Tiyuh Pulung Kencana, adapun identitas tersangka Berinisial IRA (22) Warga Tiyuh Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Tanggal 12 Juli 2026 lalu.
"Memang benar Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi korban yang melihat Tersangka sedang berkeliaran di seputaran Tiyuh Pulung Kencana," jelasnya. Jumat (31/07/2026)
Lebih lanjut terang Akp Juherdi, adapun kronologis kejadian, saat itu anak korban sedang berkumpul dengan teman temannya dan juga tersangka untuk main game di Tiyuh Mekar Asri, lalu Tersangka meminjam motor Honda Beat milik anak korban untuk membeli rokok.
"Karena tidak menaruh rasa curiga maka motor tersebut di pinjamkan kepada tersangka, akan tetapi hingga hari ini motor tersebut tidak kunjung kembali. Karena merasa di tipu dan motornya di gelapkan maka korban bersama anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat." Terang Kasat Reskrim
Dirinya menambahkan, pengungkapan bermula pada hari Kamis tanggal 30 juli 2026 sekira pukul 10.00 Wib Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat Informasi dari Korban bahwa tersangka sedang berada di sekitar mekar Asri
Tidak menunggu lama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Tersangka di tempat yang di maksut oleh korban. Selanjutnya di dilakukan Penangkapan, setelah di interview Tersangka membenarkan telah melakukan Penggelapan 1 (satu) unit Motor Beat milik Korban dan di bawa ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka akan di jerat pasal 492 dan atau 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 Tahun Penjara." Pungkas Akp Juherdi *(humas_tubaba)*
Honda Beat
Kamtibmas
Kriminal
Lampung
Penangkapan
Penegakan Hukum
Penggelapan
Penipuan
Polres Tulang Bawang Barat
Satreskrim
Sepeda Motor
Tiyuh Mekar Asri
Tiyuh Pulung Kencana
Tubaba
Tulang Bawang Barat
URC Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



