Satu nyawa anak berusia 12 tahun melayang akibat kecelakaan tabrak lari di Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Namun hingga hampir satu bulan berlalu, pelaku hingga kini belum berhasil diungkap.
*Keluarga Cari Bukti Sendiri*
Alih-alih mendapat perkembangan dari penyidik, pihak keluarga korban justru harus turun tangan sendiri. Mereka mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, mencari saksi, hingga mengumpulkan informasi yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pengungkapan kasus.
Penasihat Hukum (PH) keluarga korban bahkan telah resmi melaporkan dugaan ketidakpuasan terhadap kinerja Unit Satlantas Polres Gunung Mas ke Unit Propam Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (23/7/2026).
"Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk pengaduan terkait penanganan yang dinilai belum sesuai prosedur oleh pihak keluarga korban," ungkap PH keluarga.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, Unit Propam Polda Kalteng memiliki tugas mengawasi dan menindak anggota Polri yang diduga melanggar disiplin, kode etik, maupun prosedur pelayanan.
Keluarga korban bersama kuasa hukumnya juga telah mendatangi Unit Satlantas Polres Gunung Mas untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat.
*Desakan Agar Kasus Segera Diungkap*
Masyarakat pun mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang telah merenggut nyawa seorang anak.
"Tugas aparat penegak hukum adalah memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat. Keluarga korban tidak seharusnya dibiarkan berjuang sendirian mencari keadilan," kata kuasa hukum keluarga.
Pihak keluarga berharap Satlantas Polres Gunung Mas dapat bekerja lebih maksimal, transparan, dan segera mengungkap pelaku tabrak lari ini.
"Nyawa seorang anak terlalu berharga untuk dilupakan begitu saja. Keadilan yang tertunda adalah luka yang terus dirasakan oleh keluarga korban," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(ktg)






