Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Usai 18 Hari Buron, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Kembali Residivis Pelarian Hingga ke Riau

SINAR
Minggu, 19 Juli 2026
Last Updated 2026-07-24T07:49:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


LABUHANBATU, Fakta62.info-

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menuntaskan perburuan. Setelah menghilang selama 18 hari, tim kepolisian berhasil menangkap kembali Zulfadly alias Wak alias Bagong (37 tahun), seorang residivis yang sempat melarikan diri dari tahanan Mako Polres Labuhanbatu.
 
Peristiwa pelarian bermula pada Selasa, 30 Juni 2026 sekira pukul 14.50 WIB, saat tersangka yang sedang dalam proses hukum berhasil kabur dari tempat tahanan kepolisian. Sejak kejadian itu, Satresnarkobu segera membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan intensif untuk melacak jejak pelarian.
 
Berdasarkan perkembangan informasi yang diperoleh, tim pelacak bergerak cepat menuju ke luar daerah. Akhirnya pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekira pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil ditemukan dan diamankan di rumah seorang temannya bernama Anto, yang berlokasi di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
 
Bersama dukungan keluarga, tim kemudian mengawal tersangka dalam perjalanan pulang. Tersangka tiba kembali di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada hari yang sama pukul 20.30 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui alasan melarikan diri semata-mata karena merasa takut menghadapi proses hukum. Selama 18 hari menghilang, ia terus berpindah-pindah tempat persembunyian. Bahkan beberapa hari terakhir, pelaku mulai merasa sangat bersalah dan sebenarnya berniat menyerahkan diri, namun belum sempat melakukannya sebelum akhirnya berhasil ditemukan tim kepolisian. Saat diamankan, kondisi fisik Zulfadly dilaporkan dalam keadaan sehat.
 
Kepala Polres Labuhanbatu bersama Kasat Narkoba menegaskan komitmen penuh bahwa tidak ada pelarian yang abadi. Siapa pun yang melanggar hukum, berusaha kabur dari tanggung jawab, maupun pelaku kejahatan narkotika sekalipun, pasti akan ditemukan dan diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan