Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Bom Ikan Diduga Marak di Perairan Halsel, Negara ke Mana? Pengawasan DKP, Polairud dan Polres Dipertanyakan

Said Pers
Senin, 31 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-31T03:17:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


HALMAHERA SELATAN, Fakta62.info-

Dugaan maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali menjadi sorotan." Senin, (31/8/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aktivitas destructive fishing tersebut terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Gane Barat Selatan dan Kecamatan Kepulauan Joronga, di antaranya Desa Kukupang, Desa Pulau Gala, Desa Kurunga, Desa Dowora, dan Desa Awis.

Praktik tersebut dinilai mengancam kelestarian ekosistem laut apabila benar terjadi secara berulang. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan dapat merusak terumbu karang serta habitat berbagai biota laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Bahan Baku Disebut Mudah Diperoleh

Selain dugaan aktivitas pengeboman ikan, masyarakat juga menyoroti adanya bahan yang disebut-sebut digunakan sebagai salah satu bahan baku pembuatan bom ikan.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, pupuk yang mengandung bahan tertentu disebut relatif mudah ditemukan dan diperjualbelikan di sejumlah toko pertanian.

Namun demikian, jenis bahan, penggunaannya, serta keterkaitannya dengan dugaan pembuatan bahan peledak perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari aparat berwenang. Fakta62.info tidak menyimpulkan bahwa produk pupuk yang dijual secara umum tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal tanpa adanya bukti dan hasil penyelidikan.

Kondisi ini justru menjadi alasan penting bagi aparat terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan yang berpotensi disalahgunakan.

Pengawasan Dipertanyakan

Masyarakat pesisir mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Polairud, serta Polres Halmahera Selatan terhadap wilayah perairan yang diduga rawan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Jika laporan mengenai aktivitas tersebut benar terjadi dan berlangsung berulang, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sejumlah pertanyaan pun muncul:

Apakah patroli laut dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang diduga rawan?

Apakah laporan masyarakat mengenai dugaan pengeboman ikan selama ini telah ditindaklanjuti?

Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas destructive fishing?

Dan yang tidak kalah penting, berapa banyak kasus dugaan pengeboman ikan yang telah berhasil diungkap dan diproses secara hukum di Kabupaten Halmahera Selatan?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap sumber daya laut benar-benar berjalan.

Jangan Tunggu Laut Rusak Baru Bertindak

Dugaan praktik pengeboman ikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.

Kerusakan terumbu karang dan habitat laut dapat berdampak panjang terhadap populasi ikan serta kehidupan nelayan tradisional. Ketika ekosistem laut mengalami kerusakan, masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupannya pada hasil laut berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum kerusakan semakin meluas.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya bergerak ketika terjadi penangkapan atau setelah kerusakan lingkungan terlihat, tetapi juga memperkuat patroli dan pengawasan secara berkala.

DKP, Polairud dan Polres Diminta Buka Data Pengawasan

Publik juga membutuhkan transparansi mengenai sistem pengawasan wilayah perairan Halsel.

DKP diharapkan dapat menjelaskan wilayah yang menjadi prioritas pengawasan, frekuensi patroli, serta mekanisme penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan.

Polairud dan Polres Halsel juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap setiap laporan atau informasi mengenai dugaan destructive fishing.

Jika dugaan tersebut tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Stakeholder Jangan Diam

Kritik terhadap pengawasan bukan berarti menuduh institusi tertentu telah melakukan pelanggaran.

Namun, ketika muncul informasi dan keresahan masyarakat mengenai dugaan praktik yang berpotensi merusak lingkungan, maka respons dari pihak berwenang menjadi sangat penting.

Jangan sampai masyarakat merasa bahwa aktivitas ilegal di laut berlangsung tanpa pengawasan.

Seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, DKP, kepolisian, aparat pengawasan perikanan, pemerintah desa, hingga masyarakat nelayan, perlu membangun sistem pengawasan bersama.

Laut Halsel Bukan Warisan untuk Dihabiskan

Laut Halmahera Selatan merupakan sumber kehidupan bagi banyak masyarakat pesisir. Kekayaan laut tersebut harus dijaga agar dapat dinikmati tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang.

Penggunaan cara-cara penangkapan ikan yang merusak lingkungan, apabila terbukti, harus dihentikan.

Fakta62.info mendorong DKP, Polairud, dan Polres Halsel untuk tidak menganggap remeh setiap laporan mengenai dugaan pengeboman ikan. Pemeriksaan lapangan, patroli, penyelidikan, serta penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pertanyaannya sederhana: jika dugaan bom ikan memang masih terjadi di sejumlah perairan Halsel, sejauh mana negara hadir untuk memastikan praktik tersebut dihentikan dan ekosistem laut dilindungi?

Fakta62.info akan terus mengawal isu lingkungan dan dugaan destructive fishing di wilayah Halmahera Selatan serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Wartawan: Said Pers
Editor: Said Pers
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->