HALMAHERA SELATAN, Fakta62.info-
Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mulai menindaklanjuti informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan." Sabtu,(1/8/2026).
Berdasarkan surat panggilan yang beredar dan ditunjukkan kepada Fakta62.info, Dinas Pendidikan memanggil Kepala SMP Negeri 70 Halmahera Selatan, dua guru PPPK yang tercantum dalam surat, serta pengelola PAUD Anak Bangsa untuk memberikan keterangan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa para pihak diminta menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 10.00 WIT, di Ruang Kerja Sekretaris Dinas, guna memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian dinas.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk tindak lanjut Dinas Pendidikan atas laporan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan pelanggaran disiplin tenaga pendidik di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan.
Masyarakat berharap proses klarifikasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga seluruh persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMP Negeri 70 Halmahera Selatan maupun guru-guru yang namanya tercantum dalam surat panggilan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Fakta62.info membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan Said Pers
Editor Said Pers





