HALMAHERA TENGAH, Fakta62.info-
Rabu, (5/8/2026) – Beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah diduga melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat jam kerja terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di lingkungan Disdukcapil Halmahera Tengah.
Tangkapan layar yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pegawai berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan siaran langsung dari dalam kantor saat masih berada pada jam kerja. Kondisi tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang menilai pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama bagi setiap aparatur sipil negara.
Sejumlah warga menilai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah diduga masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai apabila aktivitas siaran langsung tersebut benar dilakukan pada saat jam kerja. Penilaian itu muncul karena pegawai yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat justru terlihat aktif melakukan siaran langsung dari dalam kantor.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah pihak dari kalangan masyarakat mendesak Bupati Halmahera Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah. Menurut mereka, evaluasi diperlukan apabila hasil klarifikasi nantinya menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelanggaran disiplin pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik serta profesionalisme aparatur sipil negara tetap terjaga.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat memastikan seluruh aparatur sipil negara menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tidak terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan maupun aktivitas siaran langsung yang beredar di media sosial. Fakta62.info masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Wartawan: Said Pers
Editor: Said Pers





