Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

‎DPD PAN Halmahera Tengah Tolak Pemberhentian Sadri Kobul, S.PI "Akan Picu Gejolak di Patani"

Said Pers
Senin, 10 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-12T04:47:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


HALMAHERA TENGAH, Fakta62.info-

Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan sikap resmi menolak pemberhentian Sadri Kobul, S.PI dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah periode 2024-2029.
‎Pernyataan penolakan disampaikan Ketua DPD PAN Halmahera Tengah dalam konferensi pers di Sekretariat DPD PAN Weda, Minggu 10 Agustus 2026.
‎"Kami secara kelembagaan menolak keras upaya pemberhentian Saudara Sadri Kobul, S.PI Sampai hari ini tidak ada pelanggaran AD/ART dan kode etik partai yang menjadi dasar. Beliau masih menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik," tegas Ketua DPD.
‎*Peringatkan Potensi Gejolak*  
‎DPD PAN juga mengingatkan bahwa pemberhentian sepihak berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 
‎"Pak Sadri adalah putra daerah Patani yang selama ini dekat dengan masyarakat. Jika dipaksakan diberhentikan, kami khawatir akan memicu gerakan massa dari masyarakat Patani. Kami tidak ingin stabilitas daerah terganggu hanya karena proses yang tidak prosedural," ujarnya.
‎Menurut DPD, Sadri Kobul masih memiliki dukungan kuat dari struktur partai hingga ke tingkat ranting, serta dari konstituen di daerah pemilihan. Karena itu DPD telah mengirim surat resmi ke DPW PAN Maluku Utara dan DPP PAN untuk meminta perlindungan kelembagaan.
‎*Tanggapan Sadri Kobul*  
‎Sadri Kobul, S.PI mengapresiasi sikap DPD. Ia menyatakan akan tetap fokus pada tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk kepentingan masyarakat Halmahera Tengah.
‎"Saya menghormati semua proses. Tapi amanah rakyat harus dijaga. Mohon semua pihak menyelesaikan ini dengan kepala dingin dan sesuai aturan," kata Sadri.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Halmahera Tengah terkait mekanisme pemberhentian yang dimaksud.
‎DPD PAN berharap semua pihak mengedepankan musyawarah dan hukum, agar tidak terjadi eskalasi yang merugikan masyarakat luas.(Tim/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->