HALMAHERA TENGAH, Fakta62.info
Aktivitas siaran langsung (live) yang diduga oleh sejumlah pegawai dikantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah saat jam kerja menjadi sorotan masyarakat, (4/8/2026) itu memicu berbagai tanggapan setelah tangkapan layar siaran langsung beredar luas di media sosial.
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima Fakta62.info, terlihat seorang pegawai perempuan berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan siaran langsung dari dalam ruangan Kantor Disdukcapil Halmahera Tengah. Dalam tangkapan layar lainnya, seorang pegawai laki-laki juga tampak berada di lokasi yang sama dan turut muncul saat siaran berlangsung.
Kantor Disdukcapil Kabupaten Halmahera Tengah yang berlokasi di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah, Weda, merupakan instansi yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, mulai dari pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Beredarnya tangkapan layar tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah aktivitas siaran langsung dilakukan pada saat jam pelayanan, mengingat aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat selama jam kerja.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui pimpinan instansi terkait segera memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut. Apabila terbukti dilakukan pada jam kerja dan bertentangan dengan ketentuan disiplin pegawai, masyarakat juga berharap adanya evaluasi sesuai aturan yang berlaku guna menjaga profesionalisme aparatur sipil negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas yang terlihat dalam tangkapan layar tersebut. Fakta62.info masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Wartawan: Said Pers
Editor: Said Pers





