HALMAHERA TENGAH, Fakta62.info |
Beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah diduga melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat jam kerja memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan internal di instansi tersebut." Rabu, (5/8/2026).
Sejumlah warga menilai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah diduga masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai apabila aktivitas siaran langsung tersebut benar dilakukan pada saat jam kerja. Penilaian itu muncul karena pegawai yang seharusnya memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat justru terlihat aktif melakukan siaran langsung dari dalam kantor.
Masyarakat berharap Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Halmahera Tengah segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sekaligus melakukan evaluasi terhadap disiplin pegawai. Selain itu, pengawasan internal dinilai perlu diperketat agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan maupun aktivitas siaran langsung yang beredar di media sosial. Fakta62.info masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Wartawan: Said Pers
Editor: Said Pers





