Sumber: JejakKriminal
Home
› Berita Deli Serdang
› Daerah
› Deli Serdang
› Hendra Lesmana SIK
› Kapolres
› Kombes
› Kriminal
› Pinjaman
› Pol
› Pristiwa
› Punden
› Tanjung Morawa
› Uang
Polresta Deli Serdang Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Tanjung Morawa, Pelaku Diduga Terlilit Utang
Polresta Deli Serdang Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Tanjung Morawa, Pelaku Diduga Terlilit Utang

Rabu, 05 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-05T08:56:22Z
Pembunuhan Hj Nurlis (69) yang ditemukan tewas berdarah-darah di rumahnya di Gang Tridarma Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) lalu, motifnya karena korban tak memberikan pinjaman uang kepada pelaku RF (23)
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendra Lesmana SIK, MSI bersama Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry W SIK, pada Rabu (5/8/2026) siang menjelaskan bahwa awalnya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku RF mengetuk pintu rumah korban. Lalu korban membuka pintu dan pelaku RF mengatakan kepada korban untuk meminjam uang korban sebanyak Rp 50 juta. Namun korban menolak karena tak memiliki uang.
Selanjutnya pelaku RF memukul korban dan mengancam korban dengan pisau yang dibawa pelaku. Korban menjerit sehingga pelaku panik dan menikam leher korban. Seketika korban terjatuh dan tewas berdarah-darah. Pelaku meninggalkan korban dengan mengambil anting-anting milik korban seberat 2 gram jika dijual berkisar Rp 3 juta an
"Pelaku meminjam uang kepada korban karena pelaku terlilit hutang. Sebelumnya pelaku sudah pernah meminjam uang korban dan korban memberikannya, dan pelaku sudah membayar lunas. Korban dan pelaku bertetangga dan saling kenal. Pelaku mengancam korban dengan pisau agar korban takut," ujar Kapolresta Deli Serdang
Terkait rekaman CCTV dari rumah pelaku mengarah ke lokasi parkir depan rumah korban yang selama ini menjadi lokasi parkir mobil milik pelaku, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendra Lesmana SIK, MSI mengatakan jika CCTV dinonaktifkan pelaku 11 hari sebelum kejadian.
Dijelaskan Kapolresta Deli Serdang, pasca persitiwa itu, Satreskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Saat pelaku diperiksa sebagai saksi masih datang dan terkesan gugup dan gelagapan. Namun di hari berikutnya, pelaku menghilang sehingga menimbulkan kecurigaan
Kecurigaan itu diperkuat karena pelaku diduga berupaya melarikan diri. Namun aksinya tercium petugas dan pelaku berhasil diamankan Team Bringas Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang di Jalinsum Serdang Bedagai (Sergai) - Tebing Tinggi pada Senin (3/8/2026)
Ditambahkan Kapolresta Deli Serdang, setiap anggota yang melakukan tindakan pidana atau terlibat narkoba pasti ditindak tegas tanpa pandang bulu. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 jo pasal 459 ayat (3) subsidair 479 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," pungkas Kapolresta Deli Serdang. (LM
Sumber: JejakKriminal
Berita Deli Serdang
Daerah
Deli Serdang
Hendra Lesmana SIK
Kapolres
Kombes
Kriminal
Pinjaman
Pol
Pristiwa
Punden
Tanjung Morawa
Uang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



