Home
› Anak di Bawah Umur
› Kasus Asusila
› Kekerasan Seksual
› Perbuatan Cabul
› Perlindungan Anak
› Persetubuhan Anak
› Sleman
› Tiyuh Daya Asri
› Tubaba
› Tulang Bawang Barat
› Tumijajar
› Yogyakarta
TIM URC Bersama Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
TIM URC Bersama Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Sabtu, 22 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-26T03:42:17Z
Tulang Bawang Barat, Fakta62.info-
Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul atau asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada bulan Maret 2026 lalu.
Berkat ketelitian, kecepatan, dan kerja keras tim penyidik, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil dilacak dan diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Yogyakarta, Pulau Jawa. Penangkapan dilakukan secara terencana dan presisi tanpa hambatan berarti.
Diketahui Pelaku Berinisial DDP (18) Warga Tiyuh Saya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum, ke mana pun mereka melarikan diri akan kami kejar," tegasnya. Sabtu (22/08/26)
Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lanjut Ungkap AKP Juherdi
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Hari Jumat Tanggal 27 Maret 2026 sekira Pukul 20.30 Wib di rumah korban, karena pelaku ditemukan telah berada di kamar korban oleh ibu korban, selanjutnya pelaku di interogasi dan mengakui semua perbuatannya, selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba.
Mendapatkan laporan kemudian tim Unit Reaksi Cepat Polres Tubaba melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Pada hari Selasa Tanggal 18 Agustus 2026 sekira Pukul 16.55 Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan Informasi bahwa pelaku berada di salah satu tempat pencucian mobil bernama 72 car wash and cafe Sleman Yogyakarta Provinsi DIY,
"Mendapatkan informasi tersebut pada hari Rabu Tanggal 19 Agustus 2026 Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim Langsung bergerak menuju Lokasi sesuai yang di dapatkan sehingga pada hari Kamis Tanggal 20 Agustus 2026 sekira Pukul 13.40 Wib pelaku berhasil diamankan dan setelah diperiksa ia mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur, sehingga pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut." Ungkap Kasat Reskrim
"Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di lingkungan masing-masing." Tutup Kasat Reskrim *(humas_tubaba)*
Anak di Bawah Umur
Kasus Asusila
Kekerasan Seksual
Perbuatan Cabul
Perlindungan Anak
Persetubuhan Anak
Sleman
Tiyuh Daya Asri
Tubaba
Tulang Bawang Barat
Tumijajar
Yogyakarta
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



