Home
› Belida Darat
› Berita Muara Enim
› Daerah
› Desa Ibul
› Jabatan Kades Seumur Hidup
› Jabatan Kepala Desa
› Kepala Desa Ibul
› Masa Jabatan Kades 8 Tahun
› Masa Jabatan Kepala Desa
› Mulyadi
Kades Ibul Kecamatan Belida Darat Tolak Jabatan Kepala Desa Seumur Hidup
Kades Ibul Kecamatan Belida Darat Tolak Jabatan Kepala Desa Seumur Hidup
Minggu, 13 September 2026
Last Updated
2026-09-14T04:48:40Z
MUARA ENIM, Fakta62.info-
Kepala Desa (Kades) Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Mulyadi, menyatakan sikap menolak wacana jabatan kepala desa seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi melalui unggahan media sosial Facebook. Dalam unggahannya, ia menyebut tidak mendukung jabatan kepala desa yang berlaku seumur hidup karena dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
“Dengan ini menyatakan sikap dari hati yang paling dalam tidak mendukung jabatan kepala desa seumur hidup karena itu merusak tatanan demokrasi Negara Republik Indonesia,” tulis Mulyadi dalam unggahannya.
Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas perubahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
“Terima kasih atas penambahan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” lanjutnya.
Di akhir pernyataan, Mulyadi menyampaikan pesan persatuan dan kesehatan kepada masyarakat.
“Salam sehat, salam waras, salam persatuan,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap pribadi Mulyadi sebagai kepala desa yang mendukung adanya batas masa jabatan, sekaligus mengapresiasi kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan yang terlihat dalam unggahan media sosial pada gambar yang dikirimkan. Untuk pemberitaan yang lebih lengkap, diperlukan konfirmasi langsung kepada Mulyadi maupun pihak terkait mengenai konteks dan waktu penyampaian pernyataan tersebut.
Liputan : Edo Wilantara
Belida Darat
Berita Muara Enim
Daerah
Desa Ibul
Jabatan Kades Seumur Hidup
Jabatan Kepala Desa
Kepala Desa Ibul
Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Masa Jabatan Kepala Desa
Mulyadi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



