Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

LSM KANA Pertanyakan Pengawasan BPMA Terhadap Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Wira
Minggu, 13 September 2026
Last Updated 2026-09-14T04:36:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


ACEH TIMUR, Fakta62.info-

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh atau LSM KANA mempertanyakan sejauh mana peran Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA dalam melakukan pengawasan terhadap sumur minyak tradisional milik masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.Minggu 23/09/2026.


Pertanyaan itu mencuat menyusul seringnya terjadi kebakaran di sejumlah titik sumur minyak rakyat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan. 


Muzakir Ketua LSM KANA Aceh Timur, dalam keterangannya, menilai BPMA sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di sektor hulu migas di Aceh seharusnya lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, dan edukasi keselamatan kepada pengelola sumur rakyat.


“BPMA dibentuk berdasarkan UU Migas dan Qanun Aceh. Tugasnya jelas, mengawasi kegiatan hulu migas termasuk sumur-sumur yang dikelola masyarakat. Kami ingin tahu, sudah sejauh mana langkah BPMA terhadap sumur-sumur ilegal di Aceh Timur ini,” ujarnya.


Menurut LSM KANA, minimnya standar keselamatan di lokasi pengeboran tradisional menjadi pemicu utama kebakaran berulang.


"Padahal, BPMA memiliki tugas menyusun standar keselamatan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengelola," tegasnya. 


LSM KANA juga mendorong BPMA untuk tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengusulkan skema legalisasi sumur rakyat. Dengan begitu, kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan namun berada dalam pengawasan dan memenuhi aspek keamanan serta lingkungan.


“Jangan sampai sumur ini terus dibiarkan ilegal. Kalau memang tidak bisa ditutup karena menyangkut ekonomi warga, maka BPMA harus hadir dengan solusi. Legalkan, beri standar, dan awasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, LSM KANA meminta BPMA berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, SKK Migas, dan aparat penegak hukum untuk segera memetakan titik-titik sumur tradisional yang rawan kebakaran.


LSM KANA berharap BPMA segera turun ke lapangan agar kejadian serupa tidak terus terulang dan keselamatan warga bisa lebih terjamin. 


Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMA belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengawasan yang telah dilakukan di Aceh Timur.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->