MAROS — Fakta 62- (4/9/2026) — Seorang remaja bernama Muh. Syawal (17 tahun) warga Lingkungan Dulang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menjadi korban penyerangan yang diduga menggunakan busur dan anak panah. Kejadian berlangsung Jumat, 4 September 2026 di wilayah hukum Polsek Mandai, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia berada di Dusun Mangento, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai untuk suatu keperluan. Sekembalinya ke wilayah Kecamatan Tanralili, barulah korban merasakan sakit dan menyadari ada sebatang anak panah tertancap di bagian perutnya. Bagian batang hingga ekor yang tampak di luar tubuh berukuran sekitar 10 sentimeter.
Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 11.00 WITA, saat melintas di Jalan Poros Penghubung Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai menuju Dusun Mangento, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, ia berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor. Sebagian dari mereka mengenakan sweter dan masker penutup wajah. Kelompok inilah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun korban tidak menyadari kapan dan bagaimana serangan itu dilakukan.
Korban kemudian dibawa oleh kerabat ke Puskesmas Tanralili untuk pertolongan pertama, lalu dirujuk ke RSUD Palaloi Maros guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Mandai AKP Syamsul Bahri Arsad, S., melaporkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan personel Polsek Tanralili. Hingga saat ini belum ditemukan saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Jurnalist'"(Kul indah)





